Jimly Asshiddiqie: Jika Pemerintah Ingin Netral, Bisa Tak Sahkan Pengurus Versi KLB dan Angkat KSP Baru

- 6 Maret 2021, 17:46 WIB
 Jimly Asshiddiqie tanggapi terkait pelaporan Jokowi ke Polri.
Jimly Asshiddiqie tanggapi terkait pelaporan Jokowi ke Polri. /Dok DPR RI

Baca Juga: Tanggapi Pengambilalihan Partai Demokrat oleh Moeldoko, Babe Haikal: ini Sebuah Karma Politik

"Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB," ujarnya.

"Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," katanya.

Oleh karenanya, bagi pemerintah sekarang ini kasus KLB Deli Serdang merupakan masalah internal Partai.

"Bagi Pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD," ucapnya.

Baca Juga: Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Versi KLB Sumut, Ali Mochtar Ngabalin: Selamat dan Sukses Pak

"Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat," katanya.

Lebih lanjut Mahfud menegaskan bahwa pemerintah hanya menangani sudut pandang keamanan, bukan legalitas partai.

"Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai, pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah