Pangi Syarwi : KLB Bodong tak Sesuai AD ART Partai, Disahkan Kemenkumham, ini adalah Bencana Besar

- 7 Maret 2021, 08:03 WIB
Analis Politik dari Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago.
Analis Politik dari Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago. /Instagram/@pangisyarwi

MANTRA SUKABUMI - Kisruh Partai Demokrat, hingga adanya Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit kian memanas dan timbulkan beragam spekulasi dan tanggapan yang beragam.

Kepala Staf Presiden Jenderal Purn Moeldoko pun terpilih pada KLB yang dilakasanakan dengan singkat itu.

Pakar Politik Pangi Syarwi mengatakan, bahwa KLB itu bodong karena tidak mengikuti aturan AD ART partai.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Taufiqurrahman ke Mahfud MD: Tolong Tarik Ucapan Anda ini Menteri yang Ucapannya Mewakili Pemerintah

Menurutnya sebuah bencana besar hasil KLB bodong yang tidak ikut aturan AD/ART partai, disahkan Kemenkumham.

Dirinya memperkirakan hal itu juga akan menyasar partai lain, tinggal menunggu giliran saja.

"KLB bodong tak ikut aturan AD/ART partai, disahkan Kemenkumham, ini adalah bencana besar parpol, tinggal menunggu giliran, juga akan menyasar partai lain," cuit Pangi Syarwi seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @pangisyarwi1 pada Minggu, 7 Maret 2021.

KLB bodong tak ikut aturan AD/ART partai, disahkan Kemenkumham, ini adalah bencana besar parpol, tinggal menunggu giliran, juga akan menyasar partai lain. Candu berkuasa take over partai via KLB, bersekongkol dg garansi SK Kemenkumham bodong penguasa. Candu ini harus dihentikan

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah