Beberkan Cerita Dibalik KLB, Kader Demokrat: Saya Ikut karena Diiming-imingi Uang, Tapi Tak Sesuai Perjanjian

- 9 Maret 2021, 11:08 WIB
Mantan Wakil Ketua DPC Kota Kotamobagu, Gerald Piter Runtuthomas.
Mantan Wakil Ketua DPC Kota Kotamobagu, Gerald Piter Runtuthomas. /Tangkapan layar YouTube.com/Agus Yudhoyono/

 

MANTRA SUKABUMI - Mantan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Kotamobagu Gerald Piter Runtuthomas membeberkan kisah dibalik tergelarnya KLB beberapa waktu lalu.

Gerald Piter Runtuthomas yang menjadi salah satu peserta dalam pelaksanaan KLB terhadap pengangkatan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan AHY.

Angkat suara terkait keterlibatannya dalam KLB tersebut dengan diiming-imingi uang oleh kubu kontra-AHY dengan jumlah Rp 100 juta.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Gandeng Beberapa Kementerian Termasuk TNI-Polri, Moeldoko Ingin Konflik Selesai di 2021

Meskipun begitu, nyatanya tak sesuai dengan kenyataan. Sebab Gerald mengaku bahwa ia hanya mendapatkan uang Rp 25 juta saja dari uang yang sebelumnya dijanjikan.

Pengakuan tersebut, mantan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Kotamobagu Gerald Piter Runtuthomas itu ungkap lewat kanal YouTube Agus Yudhoyono pada Senin, 8 Maret 2021.

"Saya ikut karena diiming-imingi uang yang besar Rp 100 juta. Yang pertama, kalau saya tiba di lokasi maka akan dapatkan 25 persen dari Rp 100 juta itu, yaitu Rp 25 juta selesai KLB akan mendapatkan sisanya yaitu Rp 75 juta," ungkap Gerald, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Agus Yudhoyono pada Senin, 8 Maret 2021.

Namun nyatanya, usai mengikuti KLB Gerald mengaku jika ia hanya mendapatkan 25 persen dari uang yang dijanjikan sebelumnya.

"Tetapi nyatanya kita cuman dapat Rp 25 juta," tambanyanya Gerald.

Baca Juga: Pastikan 4 Ciri-Ciri Berikut, Jika Pasangan Kamu Benar-Benar Sayang

Sebab hasil yang tak sesuai dengan kesepakatan, Gerald pun mengaku jika sejumlah peserta KLB ikut protes, karena telah mengingkari perjanjian.

Peserta KLB yang protes itu antara lain berasal dari Maluku, Papua, Sulawesi Utara, dan termasuk juga dirinya.

Tak hanya itu saja, Gerald Piter itu juga mengaku bahwa mendapatkan uang tambahan dari M. Nazaruddin sejumlah Rp 5 juta, namun tak diterima olehnya.

Sebab ia merasa telah berkorban dengan melawan ketua DPC di daerahnya untuk dapat hadir di KLB tersebut.

"Kami berontak karena tak sesuai dengan harapan, tiba-tiba dipanggil dan ditambahi uang Rp 5 juta oleh Bpk M Nazaruddin," tandasnya Gerald.

Tak hanya itu saja, mantan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Kotamobagu itu pun menyampaikan permohonan maaf kepada ketua DPC, ketua DPD, dan AHY karena telah mengikuti KLB.

Baca Juga: Lebih Sulit Menjaga daripada Memutuskan, Inilah Arti Penting Silaturahmi

Menanggapi hal tersebut, AHY memaafkan perbuatan Gerald Piter Runtuthomas sembari memaklumi pergulatan batin yang dialami olehnya ketika diiming-imingi uang untuk mengikuti KLB itu.

"Saya juga tidak bisa membayangkan pasti bergemuruh suara hatinya, di satu sisi sangat berat ke Deli Serdang tapi di sisi lain mungkin dia punya kebutuhan. Nah, yang jahat itu siapa sekarang?" kata AHY.

Selain itu, AHY pun merasa jika dari hasil pelaksanaan testimoni tersebut menunjukkan adanya praktik politik yang tidak adil dan juga tidak etis.

AHY mengatakan jika dunia politik semestinya menjadi tempat untuk mengabdi, bukan semata-mata cara untuk berkuasa.

"Kita tidak bisa lagi berkompetisi dengan cara-cara tidak fair dan tidak sehat. Karena kompetisi yang tidak tidak fair dan tidak sehat itulah yang mengurungkan niat putra putri terbaik bangsa untuk masuk kedalam gelanggang politik," ujar AHY.

Diberitakan sebelumnya, KLB yang digelar oleh kubu kontra-AHY di Deli Serdang pada Jumat, 5 Maret 2021, menerapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

Baca Juga: Selamat Hari Tunas Gerakan Pramuka, Berikut Sejarahnya yang Berpengaruh bagi Kepanduan di Indonesia

Baca Juga: Kabar Bahagia, Lepas Status Duda, Sandy Tumiwa Resmi Menikah dengan Henny Mona

Namun, AHY menyebut KLB tersebut ilegal karena tidak memenuhi syarat penyelenggaraan KLB yang diatur dalam AD/ART Partai Demokrat.

Berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan jika disetujui dan diikuti oleh sekurang-kurangnya 2/3 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia.

Selain itu, KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

Faktanya, menurut AHY, syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi oleh penyelenggara KLB Deli Serdang.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah