MANTRA SUKABUMI - Mantan Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Jimly Asshiddiqie, buka suara terkait isu masa jabatan 3 periode yang kini banyak diperbincangkan.
Terkait isu yang beredar tentang masa jabatan presiden 3 periode tersebut, Jimly Asshiddiqie menganggapnya jika hal itu tak masuk diakal.
Sebab menurutnya, tak ada masa jabatan presiden 3 periode dengan hasil perubahan Undang-undang Dasar yang diadakan revisi pada setiap tahunnya.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Info BMKG Besok Senin, 15 Maret 2021, Peringatan Dini dan Cuaca Ekstrem Selimuti Wilayah ini
Tak hanya itu saja, Jimly Asshiddiqie pun meminta kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan isu masa jabatan presiden 3 periode ini, sebab bisa saja hal itu merupakan jebakan.
Pernyataan tersebut Jimly Asshiddiqie sampaikan melalui cuitan akun Twitter-nya yang belum lama ini ia tuliskan.
"Jangan ada yang terpancing dengan wacana masa jabatan presiden 3 periode. Ini ide yang buruk dari semua seginya dan cuma digulirkan sebagai jebakan saja," tulisnya Jimly, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @jimlyAs pada Minggu, 13 Maret 2021.
https://twitter.com/JimlyAs/status/1371080824443916288?s=19