Kawal Kasus Kekerasan Balita oleh Ayah Kandungnya, Komnas PA Evaluasi Depok sebagai Kota Ramah Anak

- 17 Maret 2021, 21:38 WIB
Kawal Kasus Kekerasan Balita oleh Ayah Kandungnya, Komnas PA Evaluasi Depok sebagai Kota Ramah Anak./
Kawal Kasus Kekerasan Balita oleh Ayah Kandungnya, Komnas PA Evaluasi Depok sebagai Kota Ramah Anak./ / Foto : Instagram @aristmerdeka.official

Baca Juga: 7 Kader HMI Jadi Menteri Jokowi, Musni Umar: Pertanyakan Perannya Dalam Membawa Bangsa

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Bayu mengatakan penyiksaan ini terjadi pada Jumat, 12 Maret 2021 lalu.

Pada saat kejadian, istri pelaku baru pulang ke rumah dan setibanya di rumah, ia mengaku terkejut melihat lebam-lebam di mata dan wajah anaknya.

Dirinya kemudian menjelaskan, bahwa modus penyiksaan tersangka karena kesal mendengar suara tangisan korban, sang ayah pun kemudian tega memukul anaknya.

"Kenapa dipukul karena bayi itu kata pelaku terus menangis, atas kerewelan anaknya itu ayahnya dongkol. Lalu secara membabi buta dipukulah anaknya itu," ujar Bayu.

Baca Juga: Siaran TV Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Tuai Protes, Teddy Gusnaidi: Masalahnya Dimana? Pindah Channel Aja

 Baca Juga: Ketua DPD PPNI Kabupaten Sukabumi Angkat Suara Terkait Harapan Bupati Sukabumi Marwan Hamami

Dalam menangani kasus ini, Tim Litigasi dan Rehabilitasi Sosial Komnas PA akan mengunjungi korban dan keluarganya guna memberikan dukungan dan pemulihan psikologis pada korban.

"Di kesempatan ini, dan dari data-data kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Depok belakangan, Komnas Perlindungan Anak menuntut kehadiran pemerintah Kota Depok untuk segera mengevaluasi status Depok sebagai kota Ramah Anak dan mengevaluasi Perda Peraturan Daerah (PERDA) Perlindungan Anak kota Depok," ucap Arist.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah