HRS Nyatakan Mending Ditembak daripada Harus Sidang Online, Refly Harun: Sangat Miris Hukum Kita ini

- 19 Maret 2021, 19:11 WIB
 Pakar hukum tata negara Refly Harun.
Pakar hukum tata negara Refly Harun. //YouTube Refly Harun

Baca Juga: Inilah Rahasia Kedahsyatan Dzikir Ya Hayyu Ya Qayyum 1000 Kali, Hidup Berat jadi Ringan

"Jadi memang agak miris ya dan sampai saya tadi memutuskan untuk live video ini, pembacaan dipaksakan walaupun Habib Rizieq tidak hadir secara online," ucap pengamat politik ini.

Refly Harun juga mengatakan bahwa Habib Rizieq mengaku ditarik dan didorong-dorong untuk hadir dalam sidang tersebut.

"Akhirnya dipaksa untuk mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum walaupun yang bersangkutan tidak setuju," tutur pakar hukum tata negara ini.

Refly Harun menambahkan bahwa HRS mengatakan lebih memilih ditembak ketimbang mengikuti sidang online.

Refly Harun pun bertanya-tanya, apa salahnya menghadirkan seorang terdakwa di dalam persidangan, walaupun saat ini Indonesia masih dihantui pandemi Covid-19, tapi buktinya banyak yang hadir dalam persidangan Habib Rizieq tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pasien Sembuh Covid-19 di RSD Wisma Atlet Capai 70.982 Orang sampai 19 Maret

Baca Juga: 49 Keutamaan Dzikir Asmaul Husna Kalimat ‘Ya Majid’, Berikut Dalil dan Khasiatnya

"Memang ini pandemi Covid-19 tapi yang jadi masalah adalah, ada banyak kuasa hukum yang hadir, ada banyak jaksa yang hadir, ada hakim yang hadir, ada pengunjung yang hadir, yang kalau di jumlah ada puluhan orang yang hadir di sana," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah