HRS Nyatakan Mending Ditembak daripada Harus Sidang Online, Refly Harun: Sangat Miris Hukum Kita ini

- 19 Maret 2021, 19:11 WIB
 Pakar hukum tata negara Refly Harun.
Pakar hukum tata negara Refly Harun. //YouTube Refly Harun

Menurut Refly Harun, soal massa Habib Rizieq telah menawarkan bantuan agar para pengikutnya tidak usah meramaikan sidang dan area di sekitar PN Jakarta Timur.

"Dan saya kira para simpatisannya pasti akan mematuhi itu karena dia adalah tokoh yang sedang mencari keadilan," tuturnya.

Refly mengatakan, buat apa ada aparat kemanan sebagai penegak hukum seandainya ada pelanggaran kerumunan jika tidak bisa dibubarkan.

"Kalaupun tidak bisa, buat apa ada polisi, ada penegak hukum yang bisa menegakkan hukum termasuk pelanggaran prokes seandainya kerumunan tersebut tidak bisa dibubarkan," sambungannya.

Baca Juga: Dianggap Artis Kemarin Sore, Mpok Alpa Dihina Raffi Ahmad Sampai Menangis

Refly Harun pun menyebut tidak setuju bagi orang-orang yang menganggap bahwa sidang secara online akan sama saja seperti offline.

"Tentu berbeda, kalau sidang online dia tidak bisa berkonsultasi dengan penasehat hukumnya yang ada di ruang sidang, paling menggunakan WA dan lain sebagainya, itu pun kalau sinyalnya bagus," ungkapnya.

Dia menuturkan, bahwa ini bukan kasus teroris atau kasus pembunuhan berencana yang menyebabkan korban jiwa, ini hanya oelanggaran prokes saja.

"Ini bukan kasus teroris, bukan kasus pembunuhan berencana, bukan kasus perampokan yang menyebabkan korban jiwa dan lain sebagainya, sekali lagi hanya pelanggaran prokes yang kita tahu Presiden Jokowi juga melanggar berkali-kali," tuturnya.

"Lain halnya kalau kita melihat penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan, pasti darah kita mendidih, tapi ini kita melihat sebuah kerumunan dan kerumunan itu adalah peringatan Maulid Nabi serta perkawinan putrinya, betapa sedihnya tentunya ya," tambahnya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah