Sengketa Pilgub Kalsel, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang

- 21 Maret 2021, 21:29 WIB
ILUSTRASI pencoblosan tps pemilu KPU pileg.
ILUSTRASI pencoblosan tps pemilu KPU pileg. /Pikiran Rakyat/

Permasalahannya makin memburuk ketika lonjakan kasus tersebut diikuti dengan meningkatnya kasus kematian sebanyak 1,9 kali lipat yaitu dari 52 kasus kematian kumulatif 30 hari pada 1 Januari 2021 menjadi 96 kasus pada 20 Maret 2021.

Menurut Muttaqin, kondisi ini menunjukkan situasi pandemi di Kalimantan Selatan sedang dalam keadaan gawat dan harus dilakukan kebijakan mitigasi secepatnya agar tidak terjadi kondisi yang lebih parah kedepannya.

"Artinya perlu dilakukan keputusan strategis terkait penanganan pandemi sesegera mungkin. Karena kita harus dapat berlari lebih cepat guna menahan laju penularan COVID-19," tegasnya.

Jika tidak dapat menyelesaikan masalah lonjakan pertumbuhan kasus positif dan kematian COVID-19 di Kalsel, kata dia, maka kondisi ekonomi akan semakin memburuk dan pembangunan juga akan mengalami kemandegan.

Baca Juga: Mantan Pengawal Megawati Terbaring Sudah Tak Bernyawa, Ketua DPRD DKI Lihat Langsung ke Rumah Duka

"Jangan sampai terjadi pembiaran kondisi saat ini hanya karena belum adanya gubernur definitif," katanya.

Sementara itu, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang sebanyak 827 TPS dari total 9.060 TPS.

Seluruh TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan (Kota Banjarmasin) sebanyak 301 TPS, Kecamatan Sambung Makmur sebanyak 27 TPS, Kecamatan Aluh-Aluh sebanyak 63 TPS, Kecamatan Martapura sebanyak 265 TPS, Kecamatan Mataraman sebanyak 62 TPS, dan Kecamatan Astambul (Kabupaten Banjar) sebanyak 85 TPS dan di 24 TPS di Kecamatan Binuang (Kabupaten Tapin).

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto: Saya Dipanggil Gus Dur Ketemu di Istana Raja Yordan

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x