MANTRA SUKABUMI - Prahara yang menimpa Demokrat semakin pelik dan meruncing, pasalnya kubu Moeldoko menyatakan bahwa dengan adanya KLB maka secara otomatis kepengurusan AHY demisioner.
Kader Demokrat baik kubu AHY maupun kubu Moeldoko saling tuding tentang keabsahan keoengurusannya.
Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga menegaskan AD/ART yang kini menjadi pijakannya memimpin Partai Demokrat sudah didaftarkan ke Kemenkumham.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Inilah Janji Allah jika Anda Selalu Jaga Wudhu, Salah Satunya Hapuskan Dosa-dosa Kecil
Di sisi lain, kubu Moeldoko yang beberapa waktu lalu menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, justru memegang teguh AD/ART partai tahun 2005.
Di saat situasi panas yang belum mereda ini, kabar mengagetkan datang dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang Marzuki Alie.
Marzuki Alie yang kini berada di kubu Moeldoko mencabut gugatan terhadap AHY yang sempat diperkarakan olehnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam pernyataannya, Marzuki Alie beralasan pencabutan gugatan terkait pemecatannya karena kepengurusan Partai Demokrat di bawah komando AHY sudah demisioner (tanpa kekuasaan).