12 Provinsi ini Sudah Terapkan ETLE, Pengguna Kendaraan Lalu Lintas Wajib Tahu

- 29 Maret 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE.
Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE. / PIXABAY/vjkombajn
  1. Bisa mendeteksi nomor polisi di luar daerah

 Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Pasangan Pelaku Bom di Makassar, Sejumlah Barang Bukti Ditemukan

Penindakan pelanggaran bisa menjangkau kendaraan dengan plat nomor polisi yang berbeda dengan daerah tersebut.

  1. Pelanggar tidak bisa mencari alasan atau pembenaran lagi

Dengan adanya kamera ETLE ini pelanggar lalu lintas tidak bisa mencari alasan atau pembenaran lagi karena sudah ada bukti yang terekam pada kamera CCTV milik Kapolri.

Demikian itulah 12 Provinsi yang sudah menerapkan ETLE, bagi Anda pengendara yang akan bepergian jauh dihimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dengan benar.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah