Pernyataan Lengkap AHY Usai Pemerintah Tolak Pengesahan Partai Demokrat Kubu KLB Moeldoko

- 1 April 2021, 12:34 WIB
AHY berikan pernyataan serta penjelasan usai pemerintah menolak pengesahan Partai Demokrat oleh Kubu KLB Moeldoko
AHY berikan pernyataan serta penjelasan usai pemerintah menolak pengesahan Partai Demokrat oleh Kubu KLB Moeldoko /Instagram.com/@agusyudhoyono

MANTRA SUKABUMI – Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengeluarkan pernyataan resmi usai pemerintah memutuskan untuk menolak ajuan  pengesahan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengangkat Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai Ketum.

Pernyataan pemerintah disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, yang mengatakan bahwa permohonan Partai Demokrat kubu Moeldoko, ditolak karena gagal melengkapi berkas administrasi yang dipersyaratkan, sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan.

Dalam pernyataannya AHY menyampaikan terima kasih kepada semua pihak termasuk Pemerintah, dimana AHY menyebut bahwa keputusan pemerintah hari ini sebagai bentuk penegasan terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Dinilai Bodoh, Deddy Corbuzier: Ini Buat Nembak Orang Tuh Gak akan Mati

Surat Pernyataan AHY ditulis hari Rabu tanggal 31 Maret 2021, di Jakarta, sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari unggahan akun Instagram @pdemokrat pada 1 April 2021.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Partai Demokrat (@pdemokrat)

Berikut ini pernyataan lengkap AHY soal keputusan penolakan pemerintah atas ajuan pengesahan Partai Demokrat kubu KLB Moeldoko:

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh, Selamat Siang dan Salam Sejahtera untuk kita semua, Syalom, Om Swastiastu, Namu Budaya, Salam Kebajikan.

Semoga kita semua selalu berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa dan selalu dilimpahi kesehatan, keberkahan, kemuliaan, dan kebahagiaan. Aamiin YRA.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Tak Ada 'Aksi Tembak Menembak' di Mabes Polri: Seharusnya Sebuah Peristiwa

Baru saja, beberapa menit yang lalu, kita mendengarkan keterangan sekaligus keputusan pemerintah terkait Partai Demokrat. Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM, Menkumham menyatakan: permohonan pihak KLB Deli Serdang yang diwakili Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko dan drh. Jhoni Allen Marbun, DITOLAK.

Ditolak karena gagal melengkapi berkas administrasi yang dipersyaratkan, sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan; salah satunya adalah tidak menyertakan Surat Mandat dari para Ketua DPD dan DPC, sebagai pemilih suara yang sah, kepada para peserta KLB yang hadir.

Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah SWT. Tuhan yang Maha Esa, bahwa apa yang telah diputuskan oleh pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat, terkait Kepemimpinan , Kepengurusan, serta Konstitusi Partai, yakni AD/ART Partai Demokrat, yang dihasilkan oleh Kongres ke-V Partai Demokrat 2020 yang lalu, yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara.

Baca Juga: Soal KLB yang Ditolak, Febri Diansyah: Pinter Memang Langkah Kudanya, Tetep Saja Si Bapak yang Menang

Artinya, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono.

Atas pernyataan pemerintah itu, dengan kerendahan hati, kami menerima keputusan tersebut. Kami bersyukur, keputusan pemerintah ini adalah kabar baik, bukan hanya untuk Partai Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air. Alhamdulillah dalam kasus ini, hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.

Untuk itu, atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya, dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini.

Baca Juga: Selang Beberapa Jam KLB Ditolak Kemenkumham, Muannas Alaidid Kabarkan Baku Tembak

Penghargaan dan ucapan terima kasih, juga kami sampaikan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Bapak Mahfud MD; Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yasonna Laoly; kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo; kepada jajaran Komisioner KPU; jajaran Kemenkumham, termasuk Dirjen Administrasi Hukum Umum dan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, serta unsur-unsur Pemerintah lainnya yang mohon maaf tidak dapat saya sebutkan satu persatu.

Kami juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas segala perhatian, doa, dan dukungannya selama ini, kepada sahabat-sahabat partai politik sebagai mitra berdemokrasi; para tokoh masyarakat (baik di tingkat nasional maupun daerah), dan masyarakat luas, termasuk para politisi senior, purnawirawan TNI-Polri, akademisi, ulama dan pemuka agama, pengamat politik, aktivis demokrasi, budayawan, serta berbagai kalangan Ormas dan civil society lainnya,seperti sahabat-sahabat penyandang disabilitas, kawan-kawan mahasiswa dan juga generasi muda, anak-anak muda milenial dari berbagai komunitas.

Tidak lupa, kami sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap insan pers dan rekan-rekan media, yang selama ini telah memberikan ruang pemberitaan kepada kami dalam menyampaikan duduk perkara yang sebenarnya, dan fakta-fakta kebenaran kepada masyarakat luas. Sekali lagi tepuk tangan untuk media.

Baca Juga: Soroti Pistol yang Dibawa Teroris, Deddy Corbuzier: Saya Pernah Ditembak Sama Ginian

Secara pribadi, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesetiaan,loyalitas, soliditas, kerja keras dan dedikasi yang luar biasa dari para Pimpinan dan Pengurus Partai mulai dari DPP, DPD, DPC, DPAC, hingga tingkat ranting, sampai anak ranting, termasuk organisasi sayap, DPLN, dan seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia.

Secara khusus, kepada seluruh Ketua DPD dan Ketua DPC sebagai pemilik suara yang sah, yang telah menjaga integritasnya dalam mempertahankan kedaulatan, kehormatan dan eksistensi Partai Demokrat di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota.

Terlebih terima kasih dan penghormatan kepada kepada Ketua dan Anggota Majelis Tinggi, Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai, serta para sahabat, pimpinan, Ketua dan Anggota Fraksi Partai Demokrat baik DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, saya juga menyampaikan penghargaan kepada sejumlah Ketua DPD dan Ketua DPC yang pertama kali melaporkan terjadinya kasus ini, secara langsung kepada saya, melalui telepon dan juga layanan pesan singkat. Ini membuktikan bahwa kedekatan dan komunikasi yang intensif di antara kita, menjadi kunci bagi soliditas dan kekuatan Partai Demokrat ke depan.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x