Walaupun Dongkol pada AHY, Menkumham Yasonna Laoly Tetap Tolak Hasil KLB Kubu Moeldoko

- 3 April 2021, 09:07 WIB
Walaupun Dongkol pada AHY, Menkumham Yasonna Laoly Tetap Tolak Hasil KLB Kubu Moeldoko./
Walaupun Dongkol pada AHY, Menkumham Yasonna Laoly Tetap Tolak Hasil KLB Kubu Moeldoko./ /Instagram.com/@yasonna.laoly

MANTRA SUKABUMI – Walaupun merasa dongkol pada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna Laoly tetap menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko. 

Keputusan yang diambil Menkumham, Yasonna Laoly tersebut menjadi angin segar bagi Partai Demokrat dibawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Namun siapa tahu, sebetulnya Yasonna Laoly kesal dengan tindakan kubu AHY sebelum KLB digelar oleh kubu Moeldoko. 

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 3 April 2021: Terungkap, Elsa Pernah Hamil Oleh Roy, Nino Layangkan Surat Perceraian

Yasonna Laoly mengatakan tepatnya pada saat kubu AHY mengirim surat ke Istana Negara. 

“Sebenernya saya dongkol banget. Nama saya dicatut. Dia bilang itu ada pertemuan Menteri Hukum dan HAM dengan Moeldoko. Kalau di Istana pasti kita ketemuan, tapi kita enggak pernah membicarakan itu,” ujar Yasonna Laoly seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Karni Ilyas Club, pada Sabtu, 3 April 2021. 

Yasonna Laoly menegaskan pada kubu AHY bahwa Kemenkumham akan menyelesaikan konflik ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Politik.  

“Penyelesaian partai politik, pendaftaran partai atau kepengurusan partai politik, perubahan anggaran dasar harus merujuk ke undang-undang partai politik, UU No 2 tahun 2008 dan UU No 2 tahun 2011 yang merujuk juga AD/ART partai politik,” ujar Yasonna Laoly. 

Baca Juga: Cegah Aksi Terorisme di Masyarakat, Teddy Gusnaidi: Pemerintah Harus Buka Layanan Hotline Pelaporan

“Tetapi, jangan belum ada KLB sudah ribut menuding kita tanpa alasan,” lanjutnya. 

Selain itu, Menkumham Yasonna juga mengaku bahwa pihaknya berada dalam posisi netral ketika memutuskan hal tersebut. 

“Makanya saya sampaikan saat pengumuman itu, bahwasanya pemerintah sangat menyesalkan tudingan-tudingan yang menyesatkan dari kubu AHY yang mengatakan intervensi pemerintah,” ungkap Yasonna. 

Yasonna menilai bahwa kubu AHY terkesan seperti orang yang tidak memiliki pengalaman dalam menangani konflik partai politik. 

Baca Juga: Ramalan 6 Zodiak Asmara Hari ini Sabtu, 3 April 2021: Sahabat Dekat akan Mengatakan Cinta pada Aries

 Baca Juga: BST Tahap 3 akan Cair Mulai Hari ini, Wagub DKI Jakarta: Dana BST Tahap 3 Sudah Bisa Dicairkan

Menurut Yasonna, jika ada permasalahan internal di partai politik, maka selesaikan secara internal baik itu melalui konsolidasi partai politik maupun konsolidasi DPC dan DPD. 

“Selesaikan secara internal! Bukan tuding sana tuding sini,” tegas Yasonna Laoly. 

Selanjutnya, Yasonna juga mengatakan dengan tegas bahwa Menkumhan akan menegakkan aturan. 

“Di sini kita akan tegakkan aturan. Kalau sesuai dengan AD/ART, kita jalankan. Tapi, kalau tidak sesuai, kita tolak,” kata Yasonna.*** 

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah