MANTRA SUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUS) bersama anaknya, Andri Wibawa (AW) sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat terkait bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Selain kedua orang tersebut, KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menanggapi hal ini, Dokter Tirta menyatakan tak habis pikir kasus ini tidak hanya melibatkan kepala daerah tapi anaknya juga terlibat.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Kubu Moeldoko Mulai Rontok, Syahrial Nasution: Kapal Sudah Oleng Kawan, Cirinya Tikus Mau Loncat
"Muncul lagi kasus dana korup bansos. Bapak anak pula," cuit dr.Tirta, dikutip mantrasukabumi.com, dari akun twiternya, Sabtu, 3 April 2021.
Muncul lagi kasus dana korup bansos. Bapak anak pula
:) emng. Kalo otaknya isinya uang, uang uang doank, ga peduli bantuan sosial pandemi juga disikat yah
I see society but without humanity— DOKTER TITAN (@tirta_hudhi) April 2, 2021
dr. Tirta menilai bahwa memang apabila sedari awal orientasi seseorang hanya soal uang. Maka apabila ada kesempatan, uang tersebut akan tetap diambil.
Tak perduli untuk apapun uang itu seharusnya digunakan, meski untuk bantuan masyarakat di kala pandemi Covid-19 sekali pun.
"Emng. Kalo otaknya isinya uang, uang uang doank, ga peduli bantuan sosial pandemi juga disikat yah," ucapnya.