MANTRA SUKABUMI - Mantan sekretaris BUMN yakni Said Didu merasa ada ketidakadilan dan terjadi peristiwa paradoks di Indonesia.
Said Didu mempertanyakan 3 hal yang baru saja terjadi di Indonesia, dan bertanya perlunya dibuatkan Perpu oleh pemerintah.
Said Didu menyindir pemerintah dan meminta Mahfud MD sebagai Menkopolhukam agar membuat Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang, terkait acara yang dihadiri para pejabat negara agar bebas dari aturan protokol kesehatan.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
"Bapak Prof Mohammad Mahfud MD yang terhormat, agar jelas apakah bisa dibuat saja Perpu, sekedar nanya," ujar Said Didu sebagaimana dikutip mantrasukabumi dari akun Twitternya @msaid_didu pada 5 April 2021.
Bpk Prof @mohmahfudmd yth, agar jelas apakah bisa dibuat saja Perpu ttg :
1) bhw semua acara yg dihadiri oleh Presiden atau pejabat lain bebas dari aturan prokes.
2) semua pendukung pemerintah boleh lakukan kerumunan.
3) UU ITE tdk berlaku utk buzzeRp dan pjbt.
Skdr nanya— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) April 4, 2021
Kemudian Said Didu mempertanyakan kepada Menkopolhukam Mahfud MD terkait 3 hal, diantaranya tentang,
1. Bahwa semua acara yang dihadiri oleh Presiden atau pejabat lain bebas dari aturan prokes.
2. Semua pendukung pemerintah boleh lakukan kerumunan.
3. UU ITE tidak berlaku untuk buzzeRp dan pejabat.
Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Sampaikan Duka Cita: Semoga Presiden Segera Membantu Warga di NTB
Said Didu menyarankan pemerintah untuk membuat beberapa peraturan agar tak menjadi perdebatan di masyarakat, dan disarankan juga membuat aturan agar semua acara yang dihadiri presiden dan pejabat negara dibebaskan dari aturan protokol kesehatan.
Kemudian Said Didu mengusulkan agar aturan UU ITE tidak diberlakukan pada para buzzer dan para pejabat pemerintah.
Mengingat bahwa sebelumnya terdapat beberapa kasus di media sosial yang melibatkan pejabat pemerintahan dan buzzer, tapi tak sampai diproses secara hukum.
Karena Hal tersebut perlu kiranya Said Didu menanyakan langsung, dengan menulis di media sosial serta men tag akun pribadi media sosial milik Menkopolhukam Mahfud MD.
Baca Juga: Munarman Dituduh akan Bom Sidang HRS, Refly Harun: Gak Mungkin Dia Berbuat Aneh-aneh
Sementara Wakil Ketua Umum Partai Gelora yakni Fahri Hamzah, turut mengkritisi kehadiran pejabat negara pada pesta pernikahan Atta Halilintar dan Aurel.
Menurut Fahri Hamzah, yang dipersoalkan adalah ketidak adilan dan bukan kehadiran pejabat tersebut dalam sebuah pesta pernikahan.
Orang tidak persoalkan kondangan, orang persoalkan keadilan... #PikirPagi— #FahriHamzah2021 (@Fahrihamzah) April 4, 2021
"Orang tidak persoalkan kondangan, orang persoalkan keadilan," ujar Fahri Hamzah.***