Refly mengatakan, dunia ini agak tidak adil dengan agama Islam karena hanya umat Islam yang akhirnya dilabeli sebagai teroris, pelaku-pelaku teror di luar Islam itu tidak pernah dikatakan bahkan disebut sebagai teroris.
"Hanya dianggap sebagai katakanlah sebuah tindakan-tindakan yang tidak didukung ideologi, mungkin dianggap stres dan lain sebagainya," ucapnya.
Refly mengungkapkan bahwa untuk Islam label itu selalu ada, terutama berasal dari dunia-dunia barat. Saat ini pun menurutnya Indonesia telah terpengaruhi oleh label-label yang berasal dari dunia internasional terkait terorisme ini.
"Padahal Australia sudah menghilangkan istilah-istilah terorisme yang berkaitan dengan agama tertentu, tetapi mereka lebih melihat ini sebagai kelompok yang melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu. Kelompok pelaku kekerasan dan teror," tuturnya.
Pakar hukum tata negara ini mengaku sangat heran dengan apa sebenarnya akar dari terorisme itu.
"Memang kalau kita bicara mengenai terorisme di Indonesia ini, terus terang ya antara percaya dan tidak percaya ya. Maksudnya begini, akar dari terorisme itu sendiri apa?," ucapnya.
Refly menambahkan, akarnya adalah keyakinan agama atau justru ketidakadilan dan perlakuan buruk dari pemerintah.
"Ini menurut saya yang tidak dijelaskan oleh pemerintah, pemerintah dan penguasa kita sibuk menuduh kelompok agama tertentu, menuduh sumber-sumber radikalisme itu dari ajaran agama," ujarnya.