Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021, Kemenhub Lakukan Finalisasi sebagai Antisipasi Lonjakan Covid-19

- 6 April 2021, 08:24 WIB
  Ilustrasi Mudik Lebaran. Pemerintah akhirnya keluarkan larangan mudik Lebaran 2021. .
Ilustrasi Mudik Lebaran. Pemerintah akhirnya keluarkan larangan mudik Lebaran 2021. . //Korlantas Polri

 

MANTRA SUKABUMI - Terkait larangan Mudik yang diumumkan oleh Pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy guna mencegah terjadinya lonjakan angka Covid-19.

Maka dari itu pihak Kementerian Perhubungan sedang melakukan Finalisasi Terkait larangan Mudik lebaran tahun 2021.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bahkan pihaknya akan segera menerbitkan peraturan Menhub (Permenhub) terkait tentang Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Kecam Yahya Waloni Doakan Qurash Shihab Cepat Mati, Zulfikar Akbar: Aku Siap Adu Pukul

Permenhub tersebut sebagai tindak lanjut terhadap larangan mudik yang sudah diumumkan pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

"Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini," ujar Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Selasa, 6 April 2021.

Budi Karya Sumadi memastikan, Kemenhub akan terus melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Penanganan Covid-19, kementerian atau lembaga terkait, TNI/Polri, dan pemerintah daerah. Khususnya dalam rangka penyusunan Permenhub tersebut.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x