“Setelah waktu tiga bulan, pengelola saat ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi, dan kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi," kata Mensesneg Pratikno, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News.
Baca Juga: Terkait Teroris, Ustadz Abdul Somad Sebut Antek Zionis Amerika, Ferdinand Bantah Pernyataan UAS
Pratikno juga mengungkapkan bahwa tim transisi dibentuk dalam rangka pemindahan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke tangan pemerintah.
Adapun bagian-bagian dari tim transisi tersebut adalah terdiri dari pejabat di Kemensetneg dan akan mencakup Kelompok Kerja (Pokja) Hukum, Pokja Aset, dan Pokja Keuangan
Dalam proses transisi tersebut, Pratikno menjamin jika kegiatan operasional TMII akan berjalan normal bagi masyarakat.
Dirinya juga menjamin bahwa hak-hak para karyawan TMII tetap akan dipenuhi sesuai ketentuan berlaku.
"Dalam masa transisi TMII tetap beroperasi seperti biasa. Para staf tetap bekerja seperti biasa, tetap mendapat hak keuangan dan fasilitas seperti biasa. Tidak ada yang berubah," jelasnya.
Baca Juga: Anak Presiden Jokowi Kaesang Pangarep Temui Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk Bahas Hal ini
Baca Juga: Kenali 6 Tanda Awal Munculnya Sakit Ginjal yang Sering Dialami Wanita