Fadli Zon Khawatir TMII Dijual Pemerintah untuk Bayar Hutang Usai Diambil Alih

- 7 April 2021, 20:44 WIB
Fadli Zon.*
Fadli Zon.* /Instagram.com/@fadlizon

Pengambilalihan pengelolaan TMII oleh oleh pemerintah dilakukan usai Presiden RI Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

Menurut beberapa informasi, TMII menjadi aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang dikelola oleh Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun terakhir.

Pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 .

Setelah proses pengambilalihan pengelolaan tersebut selesai, TMII akan nantinya dikelola untuk tingkatkan manfaat bagi masyarakat, serta memperluas kontribusinya terhadap keuangan negara.

“Sekali lagi juga dalam rangka untuk memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat tapi tetap memberikan kontribusi kepada keuangan negara,” pungkas Pratikno.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x