Menimbulkan Salah Tafsir, Surat Telegram Kapolri Dicabut

- 8 April 2021, 06:45 WIB
Menimbulkan Salah Tafsir, Surat Telegram Kapolri Dicabut./
Menimbulkan Salah Tafsir, Surat Telegram Kapolri Dicabut./ /Antara/HO-Humas Polri/pri/

MANTRA SUKABUMI - Surat telegram Kapolri beberapa waktu lalu dicabut atas dasar masukan dari warga masyarakat.

Surat telegram Kapolri tersebut ditafsirkan masyarakat sebagai pelarangan media meliput upaya dan tindakan arogansi Polri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf terkait terbitnya Telegram tersebut.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual juga untuk Bayar Hutang

"Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidak nyamanan teman-teman media", Kata Kapolri seperti dikutip Mantarsukabumi.com dari laman Instagram antaranews.com Rabu, 7 April 2021.

Dicabutnya surat telegram tersebut dinilainya wujud Polri tidak anti kritik dan bersedia mendengar segala masukan dari pihak manapun.

Selain itu juga Kapolri menyampaikan bahwa Polri butuh koreksi dari media dan eksternal untuk perbaikan Polri.

"Kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan institusi Polri agar bisa jadi lebih baik", imbuhnya lagi.

 Menurutnya lagi Surat Telegram (STR) No. 750 tersebut sebenarnya ditujukan bukan untuk melarang media meliput tindakan arogansi Polri.

Baca Juga: Apakah Benar Penghuni Surga Berbahasa Arab, Penghuni Neraka Berbahasa India? Berikut Ulasannya

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh ANTARA News (@antaranewscom)

Surat itu ditujukan kepada para pejabat humas Polri agar menampilkan kegiatan polisi yang tegas tapi humanis.

Baca Juga: Pemerintah Ambil Alih TMII, Politisi PSI: Sudah Seharusnya Dikelola Negara Untuk Kesejahteraan Rakyat

 Baca Juga: Gegara Pernikahan Atta dan Aurel Politikus Berdebat, Sang YouTuber Akhirnya Putuskan Bulan Madu

Sama sekali tidak dimaksudkan melarang media untuk merekam anggota Polri yang bersikap arogan.

Point pertama di surat tersebut justru malah menimbulkan salah tafsir di kalangan masyarakat dan awak media.

Menutu Kapolri hal itu diakbatkan anggota yang salah menulis sehingga menimbulkan penafsiran yang lain.

Surat telegram tersebut sudah dicabut dan dibatalkan lewat surat telegram No. 759 pada 6 April 2021.

Kapolri memerintahkan langsung pembuatan surat pencabutannya melalui Kadiv Humas Polri.

 

Sumber: https://www.instagram.com/p/CNWsI1TnUOW/?igshid=1bdhxtl1e3zgl

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah