PN Jaktim Jelaskan Agenda dan Tata Cara Sidang Lanjutan Rizieq Shihab yang akan Digelar pada 12 April

- 9 April 2021, 11:07 WIB
PN Jaktim Jelaskan Agenda dan Tata Cara Sidang Lanjutan Rizieq Shihab yang akan Digelar pada 12 April ./
PN Jaktim Jelaskan Agenda dan Tata Cara Sidang Lanjutan Rizieq Shihab yang akan Digelar pada 12 April ./ /Twitter.com/@syihabrizieq

Baca Juga: Terkait Larangan Mudik 6-17 Mei, Mardani Ali Sera: Jangan Sampai Sia-sia

 Baca Juga: Anang Hermansyah Dikaitkan dengan Kasus Hukum Habib Rizieq Shihab, Yan Harahap: Segera Bebaskan HRS

Sebelumnya, PN Jaktim menyiarkan secara daring jalannya sidang Rizieq Shihab melalui YouTube, seperti saat agenda pembacaan dakwaan oleh JPU, eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa dan agenda putusan sela oleh Majelis Hakim.

Sementara itu sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU pada 12 April 2021 untuk perkara nomor 221, 222 terkait kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor.

Rencananya akan ada 10 saksi yang dihadirkan, termasuk mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan mantan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.

Rizieq Shihab terakhir disidangkan di PN Jaktim dengan agenda putusan sela untuk dua perkara yaitu kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan kerumunan di Megamendung, Jawa Barat.

Baca Juga: Dianggap Fitnah Jokowi, SBY dan AHY Dilaporkan Ke Mabes Polri, Refly: Hal yang Wajar Kritik Pemerintah

Saat itu sidang digelar secara virtual pada hari Selasa, 6 April 2021.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah