MANTRA SUKABUMI - Proses hukum Habib Rizieq terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan hingga kini masih belum selesai.
Sidang yang digelar beberapa hari yang lalu, majelis hakim menolak eksepsi dari terdakwa Habib Rizieq.
Tokoh Papua, Christ Wamea baru-baru ini menyampaikan pendapatnya terkait proses hukum yang menimpa Habib Rizieq Shihab saat ini.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Bikin Haru Netizen, Presiden Jokowi Rela Kedinginan dan Berikan Jaketnya untuk Korban Banjir NTT
Dia mengatakan bahwa alasan dari dipidanakannya Habib Rizieq bukan lah karena kerumunan, apalagi penghasutan.
"Pak HRS dipidanakan bukan karena masalah kerumunan dan penghasutan," cuit Christ Wamea, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @PutraWadapi Jumat, 9 April 2021.
Pak HRS dipidanakan bukan krn masalah kerumunan dan penghasutan tapi karena mslh politik dan kebencian dari rezim.— Christ Wamea (@PutraWadapi) April 9, 2021
Menurutnya alasan Habib Rizieq dipidana adalah karena urusan politik serta rasa benci yang ada pada pemerintahan saat ini pada Habib Rizieq.
"Tapi karena masalah politik dan kebencian dari rezim," ucapnya.