Diberi Waktu 20 Menit, Staf Ahli Kominfo Tak Bisa Penuhi Tantangan Mustofa Nahrawardaya

- 10 April 2021, 09:21 WIB
Diberi Waktu 20 Menit, Staf Ahli Kominfo Tak Bisa Penuhi Tantangan Mustofa Nahrawardaya
Diberi Waktu 20 Menit, Staf Ahli Kominfo Tak Bisa Penuhi Tantangan Mustofa Nahrawardaya /Instagram/@henri_subiakto

 

MANTRA SUKABUMI - Mustofa Nahrawardaya mengucapkan terimakasih pada Staf Ahli Kominfo, Prof Henry Subiakto yang telah merespon cuitannya.

Bahkan Prof Henry Subiakto meminta agar Mustofa Nahrawardaya menjelaskan soal pasal yang dilanggar pada video yang sempat diunggah dan kemudian dihapusnya.

Namun, untuk menjelaskan pasal pelanggaran tersebut, Mustofa Nahrawardaya memberikan tantangan agar Prof Henry Subiakto memposting kembali videonya, lengkap dengan captionnya.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Cak Nun Sindir Para Pejabat Indonesia: Kalau Ia Naik ke Kursi Dibiayai oleh Tauke atau Cukong

"Makasih Prof atas responnya. Atas permintaan Prof agar saya menjelaskan pasal apa yang dilanggar, mohon Prof @henrysubiakto posting kembali videonya, lengkap dgn captionnya," cuit Mustofa seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @TofaTofa_id pada Sabtu, 10 April 2021.

Mustofa Nahrawardaya pun memberikan rentang waktu 20 menit pada Prof Henry Subiakto, baru setelah itu ia akan memberikan penjelasannya.

"Nanti saya jelaskan. Kalau barang bukti sudah dihapus, mana bisa saya jelaskan? Ditunggu. Dalam 20 menit," tulisnya.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x