KPK Gagal Geledah Kantor PT Jhonlin Baratama, Refly Harun: KPK Sudah Tak Bernyali

- 13 April 2021, 13:37 WIB
Refly Harun
Refly Harun /Tangkapan layar YouTube @ReflyHarun

 

MANTRA SUKABUMI - KPK tidak menemukan barang bukti saat menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama di beberapa wilayah di Kalsel karena diduga sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu.

saat ini KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Dalam penyidikan itu, KPK telah menetapkan tersangka. Adapun nilai suap yang terjadi mencapai sekitar puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Arie Untung Disentil Tokoh NU Saat Sebut Raja Salman Bawa Tangga Pesawat Sendiri Sebab Takut Riba

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi hal ini bahwa barang bukti dokumen dengan kasus suap di Kalimantan Selatan diduga dibawa kabur menggunakan truk.

Refly Harun menilai salah satu penyebab kelalaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menggeledah barang bukti adalah karena terhambat dengan UU baru.

Menurut dia, masyarakat sipil sudah menduga kondisi KPK yang sekarang dan sudah memprediksi bahwa KPK tidak lagi lincah seperti dahulu.

“Sudah meramalkan bahwa KPK tidak lagi lincah, karena setiap penggeledahan, penyitaan, mereka harus mendapatkan izin selama dalam waktu 1x24 jam dan itu izinnya tertulis. Maka secara teoritis mudah sekali terjadi pembocoran rencana penggeledahan,” tutur Refly, dikutip mantrasukabumi.com, dari kanal Youtube, Selasa, 13 April 2021.

Kemudian, Refly Harun juga memandang UU baru seolah membuat KPK masuk dalam jebakan karena sengaja dikehendaki lemah.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa 1 Ramadhan Kabupaten Sukabumi Selasa 13 April 2021: Ada Cisolok, Cidahu, dan Jampang Tengah

KPK yang sekarang, kata Refly, tidak sekuat KPK yang sebelumnya. Selain itu dia juga menyebut KPK sekarang seolah tidak memiliki nyali lebih dalam mendalami kasus.

“KPK sekarang sepertinya KPK yang tidak bernyali untuk menembus orang-orang tertentu, pihak-pihak tertentu dalam kasus dugaan apapun,” ujar Refly Harun.

Diketahui sebelumnya, pada Jumat, 9 April 2021,  KPK tidak menemukan barang bukti saat menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama di beberapa wilayah di Kalsel karena diduga sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu.

Diduga barang bukti ini dibawa kabur menggunakan truk yang berada di sebuah lokasi, ketika diselidiki ke tempat yang diduga keberadaan kendaraan tersebut, ternyata sudah berpindah lokasi.

Oleh karea itu, kata dia, KPK juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan kepada KPK melalui call center 198 atau melalui email [email protected] apabila melihat dan menemukan keberadaan dari truk tersebut.

Baca Juga: BPK Soroti Jakpro Soal Fee Formula E, Ferdinand Hutahaean: Apa KPK, Kejati DKI Buta

Sampai saat ini KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Dalam penyidikan itu, KPK telah menetapkan tersangka. Adapun nilai suap yang terjadi mencapai sekitar puluhan miliar rupiah.

Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.***



Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah