Desak Usut Tuntas Oknum Polisi yang Diduga Aniaya 3 Orang Anak di Sultra, DPR: Harus Dimusnahkan

- 16 April 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi//Desak Usut Tuntas Oknum Polisi yang Diduga Aniaya 3 Orang Anak di Sultra, DPR: Harus Dimusnahkan
Ilustrasi//Desak Usut Tuntas Oknum Polisi yang Diduga Aniaya 3 Orang Anak di Sultra, DPR: Harus Dimusnahkan /pixabay/LeoFra/

MANTRA SUKABUMI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni buka suara soal dugaan aksi penganiayaan oleh oknum Polisi.

Diketahui, ada dugaan oknum Polisi di Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) menganiaya tiga orang anak saat dalam proses pemeriksaan.

Ketua Komisi III DPR RI kemudian meminta jajaran dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: dr Eva Chaniago Sentil Bima Arya: Kepala Daerah Gini aja Gak Ngerti

"Kejadian ini sangat memalukan dan Propam Polri selaku organisasi di Kepolisian yang bertugas mengawasi dan menindak para anggotanya wajib memeriksa dan mengusut para oknum yang terlibat," katanya dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada 16 April 2021.

Ia mengatakan, dugaan kekerasan yang dilakukan personil Polisi terhadap masyarakat bukan sekali terjadi sehingga sangat memalukan.

Dengan demikian, Ahmad Sahroni menuntut pihak Propam Polri untuk memperhatikan serta memeriksa para anggotanya.

Kemudian apabila ditemukan bukti bahwa anggotanya melakukan tindakan melebihi batas wajar, Polri wajib memecat yang bersangkutan.

Baca Juga: Mumpung Bulan Ramadhan, Sempatkan 1 Menit dan Bacalah 1 Kali setelah Ashar, Rezeki Mengalir Deras, Kabul Hajat

Dirinya lalu mengingatkan agar kejadian kekerasan seperti itu jangan sampai terjadi lagi.

Pasalnya, kejadian penganiayaan atau kekerasan oleh anggota Polisi akan merusak nama institusi serta reputasi Polisi di masyarakat.

Terlebih lagi saat ini Kapolri memiliki visi teranyar, yakni menjadikan institusi kepolisian yang lebih humanis.

"Salah satu visi dari Kapolri membuat polisi lebih humanis, lebih melayani masyarakat, jadi praktek-praktek arogan seperti ini sudah harus dimusnahkan," ujarnya.

Baca Juga: Waspada, Selain Picu Penyakit Jantung, Kacang Hijau Ternyata Dapat Timbulkan 7 Bahaya ini Untuk Kesehatan

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Pamer Garis Dua, Gading Marten: Bahagia untuk Kalian Berdua

Dia juga meminta Propam Polri wajib memastikan kejadian seperti itu tidak terulang kembali.

Selain itu, Ahmad Sahroni juga mendesak Polri agar jangan sampai nama institusi rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang anak berinisial AG (12), RN (14), dan AJ (16), bersama MS (22) mengaku disiksa dan dipaksa oleh oknum aparat Polsek Sampuabalo.

Keempat orang yang merupakan warga Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara mengklaim disiksa saat dipaksa mengakui sebagai pelaku pencurian.***

Editor: Fauzan Evan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x