BPOM Sebut Vaksin Nusantara Sudah Final, Penny K Lukito: Uji Klinis Selanjutnya Bukan Tanggung Jawab Kami

- 17 April 2021, 04:19 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito.
Kepala BPOM Penny K Lukito. /Dok. Humas Sekretariat Kabinet

 Baca Juga: PAN Disebut akan Perkuat Kabinet, Rocky Gerung: Matahari Terbit Masuk ke Wilayah Matahari Tenggelam

Ketika uji klinis fase II terus dilakukan pada anggota DPR di RSPAD Gatot Subroto baru-baru ini, Penny menilai hal itu di luar tanggung jawab BPOM. Penny menjelaskan BPOM tak terlibat di dalamnya.

“Apa yang sekarang terjadi itu di luar BPOM ya. Bukan tugas kami. Kami lakukan standar-standar pendampingan, berlaku internasional,” kata Penny.

“Tak ada pengecualian atas pendampingan vaksin. Ini berlaku untuk semua tahapan vaksin. Tak ada pilih-pilih atau berbeda dalam pengembangan vaksin,” katanya.

Kepala BPOM ini menegaskan, dirinya enggan berkomentar lagi soal Vaksin Nusantara. Sebab peneliti belum memenuhi syarat dari BPOM. “Vaksin dendritik yang dikomersilkan menjadi Vaksin Nusantara, saya tak mau komentari, sudah selesai, sudah berhenti, sudah beralih,” tukasnya.

Sebetulnya, kata dia, penelitian selalu dilakukan dari tahap awal, pre klinis, hingga uji klinis I, II, III dan seterusnya. Jika ada tahapan yang dilewati, maka tak bisa dilanjutkan sesuai kaidah ilmiah.

Baca Juga: Irjen Pol Istiono Gelar Operasi 12 sampai 25 April: Tidak Ada Celah untuk Lolos

“Kalau ada tahapan yang tak diikuti pasti akan kembali lagi ke awal, secara natural lah. Harus berdasarkan tahapan scientific yang berlaku secara internasional. Begitu kalau mau dapatkan vaksin bermutu berkualitas sesuai efikasinya,” katanya.

Penny menegaskan, bahwa vaksin nusantara tidak bisa dilakukan untuk uji klinis tahap dua, sebab pada uji klinis 1 masih banyak koreksi dan hal-hal yang harus dipenuhi menuju uji klinis tahap 2

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah