Said Didu Tanyakan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Terkait Definisi PNS Radikal

- 19 April 2021, 21:09 WIB
Said Didu Tanyakan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Terkait Definisi PNS Radikal./
Said Didu Tanyakan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Terkait Definisi PNS Radikal./ /@msaid_didu/Twitter/

  MANTRA SUKABUMI - Mantan sekretaris BUMN yakni Said Didu menanggapi komentar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan-RB Tjahjo Kumolo.

Said Didu menanyakan terkait definisi radikalisme kepada Tjahjo Kumolo, karena hal tersebut sempat dibahas oleh Menpan-RB.

Said Didu mengatakan jika tidak ada definisinya maka isu radikal bisa dipakai untuk menyingkirkan orang yang tidak disukai.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Sangat Ketakutan, Joseph Paul Zhang Catut Nama Kapolri dalam Kasusnya, dr Lisa: Apa Hubungannya?

"Definisi radikalisme apa sih ? Kalau ga ada definisi yang jelas akan sangat berbahaya karena bisa menjadi alat menyingkirkan orang yang tidak disukai." ucap Said Didu sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @msaid_didu pada 19 April 2021.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa banyak kehilangan Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang mumpuni.

Hal tersebut menurut Tjahjo karena terkena pemahaman radikalisme dan terorisme.

Tjahyo mengakui sering menindak tegas hingga mencopot jabatan pegawainya, akibat melanggar hal yang berkaitan radikalisme.

Baca Juga: Pemeran Ikatan Cinta Arya Saloka Mendadak Berikan Hadiah Kalung pada Amanda Manopo, Begini Reaksi Netizen 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah