Tanggapi Hilangnya Pelajaran Pancasila, Tokoh Papua: Apa yang Dijalankan Mendikbud adalah Visi Misi Presiden

- 20 April 2021, 09:09 WIB
Lambang Garuda Pancasila sebagai lambang Negara Indonesia.
Lambang Garuda Pancasila sebagai lambang Negara Indonesia. /bpip.go.id



MANTRA SUKABUMI - Salah satu Tokoh Papua, Christ Wamea kembali singgung tentang hilangnya pelajaran Pancasila.

Seperti diketahui sebelumnya, salah satu pelajaran wajib pada kurikulum pendidikan tinggi yaitu pelajaran Pancasila dinyatakan hilang.

Tanggapi hilangnya pelajaran Pancasila tersebut, Christ Wamea pun mengatakan bahwa apa yang dijalankan Mendikbud adalah visi misi Presiden.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 20 April 2021: Elsa Bisa Ingkari Janjinya, Namun Riky Tak Sebodoh yang Dipikir

"Apa yg dijalankan Mendikbud adalah Visi Misi Presiden," ucap Christ, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @ChristWamea, pada Selasa, 20 April 2021.

Sebelumnya Muhammad Said Didu juga mengungkap sedikit tabir soal hilangnya pendidikan Pancasila.

Seperti diketahui dalam Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021, Pendidikan Pancasila hilang dari Kurikulum perguruan tinggi.

Pemerintah mengaku lupa akan tidak tercantumnya Pendidikan Pancasila pada PP tersebut.

Namun demikian, Said Didu mengungkap tabir soal hilangnya Pendidikan Pancasila pada PP terbaru tersebut.

"Informasi ini sedikit membuka tabir, tempat hilangnya pendidikan Pancasila," cuit Said Didu, pada Senin, 19 April 2021.

Ia menyampaikan bagaimana proses finalisasi PP tersebut dalam beberapa tahapan paraf kementerian.

"Jika proses normal, dapat dipastikan bahwa yang paraf PP tersebut minimal : 1) mendikbud, 2) mensesneg, 3) Menkumham," ungkapnya.

Namun ia juga mempertanyakan apakah draf yang diparaf oleh menteri, merupakan yang sama dengan yang ditandatangani presiden.

Baca Juga: Said Didu: Sejarah Mencatat, Banyak Pejuang Kemerdekaan RI yang di Cap Radikal Penjajah

Baca Juga: Akun Facebook Diblokir Gegara Posting Pakai Tagar ini, Hilmi Firdausi Minta Tolong Kemenkominfo

"Apakah yang ditandatangani Presiden berbeda dengan yang diparaf oleh Mendikbud ?," pungkasnya menanyakan.

Sebelumnya, Said Didu juga tanggapi kejadian hilangnya pelajaran Pancasila tersebut, Said Didu pun mengatakan bahwa tidak logis kalau hal tersebut bisa terjadi.

"Tidak logis kalau hilangnya  pelajaran Pancasila karena lupa," ucap Said Didu, pada Minggu, 18 April 2021.

Lantas ia memaparkan bagaimana alur proses Peraturan Pemerintah (PP) yang sangat panjang.

Proses pembuatan PP sangat panjang dan dibahas lintas K/L dengan urutan ;
1) ampres pembuatan PP
2) draft dari K/L png jwb
3) kirim ke Sekretariat Negara (Setneg)
4) persetujuan pembahasan lintas K/L
5) paraf menteri terkait
6) minta tanda tangan Presiden.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x