Baca Juga: KPK Bikin Manuver Kontroversial, Gus Umar: Muak Melihatnya Sudah Layak Dibubarkan
Seperti diketahui, saat ini KPK tengah mengusut kasus korupsi di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Ajun Komisaris Polisi (AKP) SRP diketahui salah seorang penyidik yang menangani kasus tersebut. Ia diduga meminta Rp1,5 miliar ke Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan menjanjikan bakal menghentikan kasusnya.
Atas hal ini, tim penyelidik KPK tengah memeriksa SRP. Ia sebelumnya telah diamankan Propam Polri pada Selasa, 21 April 2021 kemarin.
“Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca Juga: Ikatan Cinta 23 April 2021: Lewat Pak Sanusi, Mama Rosa Akhirnya Tahu Soal Pembongkaran Makam Roy
KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik KPK yang berasal dari kepolisian tersebut.
Komisi antikorupsi pun memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut oleh KPK secara transparan.***