MANTRA SUKABUMI - Kasus korupsi dana bansos di Kementerian Sosial memasuki babak baru. Kasus ini memasuki sidang di pengadilan.
Dalam persidangan terungkap bahwa dana hasil korupsi salah satunya untuk pembelian Sapi kurban.
Hal ini terungkap dari pengakuan Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yang disebut menggunakan uang diduga suap pengadaan paket bansos penanganan Covid-19 untuk membeli sapi kurban.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Jawaban Ustadz Yusuf Mansur Soal Kezaliman pada Habib Rizieq: Saya Ga Paham, Makanya Saya Doa
Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap nampak heran mendapati oknum pejabat Kemensos diketahui membeli sapi kurban dengan uang hasil suap bantuan sosial (bansos).
Menerima informasi tersebut, Yan Harahap menilai bahwa perbuatan tersebut sangatlah keterlaluan.
"Astaghfirullah..... Berqurban dengan ‘uang haram’? Sungguh terlalu," cuit Yan Harahap, dikutip mantrasukabumi.com, dari akun twitternya, Jum'at, 23 April 2021.