Innalillahi, Febri Diansyah Sampaikan Kabar Duka: Saya Ingat ketika Cicak vs Buaya Pertama Terjadi

- 23 April 2021, 08:28 WIB
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. /Antara

MANTRA SUKABUMI - Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampaikan kabar duka.

Febri Diansyah ungkapkan kabar duka atas meninggalnya Radhar Panca Dahana yang merupakan sastrawan dan budayawan Indonesia.

Kabar duka atas meninggalnya Radhar Panca Dahana tersebut, Febri Diansyah sampaikan pada akun twitter pribadinya.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Dibangun dengan Investasi Lebih Dari 4 Triliun di Jual Rp824 Milyar, Said Didu: Sudah Terjadi Obral Jalan Tol

"Innalillahi wa innailaihi rajiun. Duka cita atas berpulangnya mas Radhar Panca Dahana," ucap Febri, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @FebriDiansyah, pada Jumat, 23 April 2021.

Innalillahi, Febri Diansyah Sampaikan Kabar Duka: Saya Ingat ketika Cicak vs Buaya Pertama Terjadi
Innalillahi, Febri Diansyah Sampaikan Kabar Duka: Saya Ingat ketika Cicak vs Buaya Pertama Terjadi @febridiansyah

Budayawan yang juga dikenal sebagai sastrawan Radhar Panca Dahana meninggal dunia pada Kamis 22 April 2021 di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Radhar Panca Dahana lahir di Jakarta 26 Maret 1965, dikenal sebagai sastrawan dan budayawan.

Melalui karya-karyanya dalam bentuk esei sastra, cerita pendek, dan puisi yang dipublikasikan di sejumlah surat kabar Indonesia.

Baca Juga: Waspada, Jangan Komsumsi Timun Berlebihan, Karena Efek Sampingnya Dapat Timbulkan 4 Penyakit Berbahaya ini

Radhar Panca Dahana Telah berpulang pada jam 8 malam tadi di UGD RS Cipto Mangunkusumo.

Febri juga mengenang tentang perjuangannya bersama almarhum saat Cicak vs Buaya di KPK pertama kali terjadi.

"Saya ingat, ketika Cicak vs Buaya pertama terjadi dan isu Mafia Pajak, Kami bersama ke gedung KPK lama saat itu. Bersama pak MM Bilah dan Bambang Widodo Umar," ungkapnya mengenang.

Sementara itu, Febri Diansyah yang merupakan mantan anggota KPK ini masih tetap aktif dalam menyuarakan soal pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Kapal KRI Nanggala 402 Belum Ditemukan, Natalius Pigai: Saya Punya Argumentasi Kritis Namun Saya Tahan

Terutama atas kebijakan dan perkembangan lembaga anti rasuah tersebut, ia kerap memberikan kritik serta saranya.

Seperti dalam pemberitaan baru-baru ini, ia mengkritik akan tindakan salah satu pimpinan KPK yang berkomunikasi dengan tersangka.

Ia menyayangkan terjadinya hal itu, karena bukan hanya melanggar kode etik bahkan melanggar Undang-undang KPK itu sendiri.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x