MANTRA SUKABUMI - Kabar baik disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, dirinya menyampaikan kabar gembira khusus bagi ASN, TNI dan Polri terkait pencairan tunjangan hari raya.
Menkeu Sri Mulyani memastikan pembayaran THR bagi PNS, TNI, dan Polri sebesar Rp30,6 triliun akan dibagikan pada H-10 hingga H-5 lebaran 2021.
"THR ini akan dibayarkan pada H-10 hingga H-5, karena biasanya ini bertahap," ucap Menkeu Sri Mulyani, dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Kamis, 29 April 2021.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Ferdinand akan Surati Menko Polhukam Mahfud MD untuk Tertibkan Anies Baswedan Terkait Hal ini
Lebih lanjut, Menkeu Sri Mulyani menuturkan bahwa THR sebesar Rp30,6 triliun ini akan dibelanjakan untuk pusat dengan jumlah Rp15,8 triliun dan Rp14,8 triliun untuk daerah.
Dia berharap, pemberian THR ini akan mendorong masyarakat untuk berbelanja sehingga bisa memberikan dampak positif terhadap belanja masyarakat.
"Jadi jumlahnya sangat signifikan THR ini dan kita harapkan akan mendorong. Meskipun masyarakat tidak mudik, tapi tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di kota tempat tinggal mereka," tuturnya.
Baca Juga: Diduga Jadi Penghubung Penyidik KPK dan Walikota Tanjungbalai, Ruang Kerja Azis Syamsudin Digeledah