Soal Pemalsuan Rapid Tes Antigen di Bandara Kualanamu Sumut, Anggota DPR: Tega-teganya

- 29 April 2021, 20:39 WIB
Soal Pemalsuan Rapid Tes Antigen di Bandara Kualanamu Sumut, Anggota DPR: Tega-teganya./*
Soal Pemalsuan Rapid Tes Antigen di Bandara Kualanamu Sumut, Anggota DPR: Tega-teganya./* /Pikiran-Rakyat/



MANTRA SUKABUMI - Layanan "rapid test" COVID-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa, terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.

Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama. Hal itu mendapat tanggapan dari Anggota DPR Eva Yuliana.

Anggota DPR Eva Yuliana sangat menyayangkan tindakan petugas yang diduga kuat telah memalsukan hasil pemeriksaan rapid test antigen (alat rapid antigen bekas pakai) untuk para calon penumpang.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Ketua MPR, Muhammadiyah dan NU Sepakat KKB Papua Teroris, Natalius Pigai: Saya Mulai Percaya Kata Kepala BIN

Menurut Eva tega-teganya main-main dengan hasil pemeriksaan tes cepat antigen. Persoalan COVID-19 tidak boleh dipermainkan seperti itu. Para pelaku telah melakukan kejahatan yang luar biasa.

Lebih lanjut, Eva mengapresiasi kepada Dirkrimsus Polda Sumut yang telah mengungkap kasus dugaan pemalsuan rapid tes tersebut.

"Saya mengapresiasi tinggi untuk anggota Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut yang mengungkap kasus dugaan pemalsuan hasil pemeriksaan cepat antigen di Bandara Kualanamu itu," kata Eva Yuliana yang juga anggota Fraksi Partai Nasdem DPR RI itu, dalam pernyataannya diterima, di Solo, Kamis.

Berdasar informasi, anggota Dirkrimsus Polda Sumut mengamankan sebanyak empat orang petugas Kimia Farma Laboratorium Rapid Antigen di Lantai M Bandara Kualanamu International Airport (KNIA), sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Kamis, 29 April 2021.

Baca Juga: Komandan KRI Nanggala 402 Sempat Curhat kepada Wartawan: Gue Kebat-kebit Bertugas di Kapal Selam Tua

Keempat orang petugas ini ditangkap atas kasus dugaan pemalsuan hasil pemeriksaan tes cepat antigen dari para calon penumpang di Bandara Internasional Kualanamu.

Penyelidikan dan ungkap kasus tersebut dipicu oleh banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil tes cepat antigen yang dinyatakan positif COVID-19. Hasil tes cepat antigen positif tersebut berturut-turut terjadi dalam kurun waktu lebih kurang seminggu terakhir.

"Ungkap kasus ini, diawali dari penyamaran salah seorang petugas Dirkrimsus Polda Sumut, yang berpura-pura menjadi calon penumpang pesawat dan ikut mengantri pemeriksaan hasil tes cepat antigen. Berdasar pemeriksaan, petugas krimsus mendapati ratusan alat rapid antigen yang ternyata bekas dipakai dan telah didaur ulang," tutur Eva.

Hal tersebut juga diketahui dan diakui para pelaku, ternyata alat yang digunakan untuk pengambilan sampel dicuci dan dibersihkan kembali. Lalu, dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai kepada pemeriksaan orang berikutnya.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Sebut Moeldoko sebagai Ketum Demokrat Dicibir Netizen: Lebih Baik Diem Lae

Eva menegaskan, para oknum tersebut tidak berpikir panjang akan dampak dari pemalsuan rapid tes antigen yang nantinya akan menimbulkan hilangnya kepercayaan masyarakat.

"Apakah mereka tidak berpikir dampaknya bagi calon penumpang pesawat, saat hasil pemeriksaan COVID-19 itu, tidak sesuai dengan kenyataan ya? Lalu, bagaimana dengan dampak lebih luas lagi terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap hasil pemeriksaan COVID-19 lainnya juga," kata Eva.

Berkat kejelian dan kegigihan petugas krimsus, kasus yang relatif langka dan tergolong kejahatan luar biasa ini akhirnya bisa terungkap.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x