Lebih lanjut Ferdinand menganggap sang penggugat adalah seorang pelawak.
Dalam unggahannya tersebut, Ferdinand kemudian meminta sang penggugat untuk tidak mengungkapkan lawakannya di Pengadilan.
"Kalau mau melawak jangan ke pengadilan, tapi ke panggung stand up comedy," cuitnya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi diguguta sejumlah orang yang menamakan diri mereka Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Guguatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini dikonfirmasi langsung oleh Muhidin Jalin selaku salah satu anggota TPUA.
Dalam surat gugatan, terdapat juga penggugat bernama Eggi Sudjana yang merupakan pengacara.
Baca Juga: Adegan Amanda Manopo di Sinetron Ikatan Cinta Hebohkan Publik, Netizen: Suka Makan Wortel ya Kak
Merujuk pada situs SIPP, status perkara disebutkan masih sebagai pendaftaran.
Kemudian, petitum dalam perkara itu ialah menuntut tergugat untuk menyatakan secara terbuka di publik pengunduran dirinya selaku Presiden RI.