MANTRA SUKABUMI - Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean beri tanggapan terkait gugatan yang diberi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi gugatan kepada Presiden Jokowi itu, Ferdinand Hutahaean menganggap fenomenaini adalah langkah politik yang memperalat hukum.
Ferdinand Hutahaean menyentil kepada orang yang menggugat Presiden Jokowi melalui akun Twitter pribadinya.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Soal Gerakan Pemuda Kristen Menuntut Kebebasan Munarman, Ferdinand Hutahaean: Itu Tidak Wakili Agama
"Hahahaha. Beginilah langkah politik yang memperalat hukum," tulisnya dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan @FerdinandHaean pada 1 Mei 2021.
Ia kemudian mempertanyakan gugatan tersebut, dan mengklaim Pengadilan Negeri tidak akan membuat Presiden Jokowi mengundurkan diri.
"Petitumnya saja politis, bagaimana mungkin hakim Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan meminta Presiden mengundurkan diri?" lanjut Ferdinand.