Soal Dugaan Pemecatan Anggota KPK, Bambang Widjojanto: Pembusukan di KPK makin Degil dan Bengis

- 4 Mei 2021, 10:06 WIB
Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol



MANTRA SUKABUMI - Pengacara Bambang Widjojanto tanggapi soal dugaan upaya pemecatan anggota KPK.

Bambang Widjojanto ungkapkan kekesalannya soal upaya pemecatan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Dalam cuitan terbarunya Bambang Widjojanto menyatakan bahwa pembusukan di KPK makin degil dan bengis.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Resmi Dipersunting Fero Walandouw, Cita Citata Melepas Masa Lajang: Alhamdulillah Sah

"PEMBUSUKAN di KPK makin DEGIL & BENGIS," ucap Bambang, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @BanbangWidjojanto, pada Selasa, 4 Mei 2021.

Mantan Pimpinan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu mengatakan bahwa insan terbaik KPK tengah disingkirkan.

"Insan terbaik di KPK tengah DISINGKIRKAN," ungkapnya.

Bamabang mengatakan pejabat yang menegakan marwah KPK disingkirkan.

"Mereka yg terbukti menegakkan marwah KPK, dihabisi," kata dia.

Ia juga menyinggung soal belasan kasus mega korupsi yang tengah ditangani oleh anggota KPK tersebut.

"Padahal, ada belasan kasus MEGA KORUPSI sedang diperiksa mereka, mulai dari Bansos, Pimpinan DPR penyidik & unsur Pimpin KPK sendiri," pungkasnya.

Baca Juga: Biodata Joe Taslim Terbaru Aktor Asal Indonesia Pemeran Sub Zero dalam Film Mortal Kombat 2021



Seperti pada pemberitaan yang tengah ramai beredar bahwa KPK telah melakukan tes wawasan kebangsaan.

Tes tersebut sebagai syarat alih status pegawai ke aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Benny K Harman Sebut Jokowi Langgar Revolusi Mental Jika Novel Baswedan Dipecat

Dari hasil tes itu KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama pegawainya yang lolos menjadi ASN.

Namun beredar kabar sejumlah pegawai KPK seperti penyidik senior KPK Novel Baswedan dan puluhan pegawai lain yang berintegritas akan diberhentikan.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x