MANTRA SUKABUMI - Tokoh Papua Christ Wamea geram dengan sejumlah pertanyaan-pertanyaan tes di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pasalnya, Christ Wamea menyampaikan bahwa dalam pertanyaan tes tersebut tidak terdapat soal dengan tes wawasan kebangsaan.
Akan tetapi, Christ Wamea menilai bahwa tes wawasan kebangsaan di KPK tersebut sebenarnya tes untuk ASN apa untuk jadi buzzer.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: BCL Tampil Seksi saat Olahraga Gym dengan Pose Begini, Netizen: Please Jangan di Zoom
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Christ Wamea melalui akun Twitter milik pribadinya @PutraWadapi pada Kamis 6 Mei 2021.
"Test wawasan kebangsaan pegawai KPK alih status menjadi ASN dengan pertanyaan kamu Islam Apa? Sholat pakai qunut? Pendapat soal Habieb Rizieq, Kadrun, dll yang tidak masuk akal. Ini sebenarnya test untuk jadi ASN KPK atau jadi buzzeRp di KPK...?," Tulis Christ Wamea, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter Christ Wamea pada Kamis 6 Mei 2021.
Di suatu sisi, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ikut menyoroti terkait ketidak lolosan Novel Baswedan dalam menangani tes wawasan kebangsaan di KPK.
Menurut Fadli Zon, jika memang pertanyaan-pertanyaan yang di berikan untuk tes wawasan kebangsaan seperti itu, ia menilai bahwa ada kemunduran dalam berbangsa.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Fadli Zon melalui akun Twitter milik pribadinya @fadlizon pada Kamis 6 Mei 2021.
Baca Juga: Febri Diansyah: Dimasa inilah Kata Kebangsaan dapat Dijadikan Alat Mematikan Pemberantasan Korupsi
Baca Juga: Jalan Tol MBZ Jakarta Mulai 6 Mei 2021 Ditutup Sementara, Simak Alasannya
"Kalau benar pertanyaan-pertanyaan Tes Kebangsaan pegawai @KPK_RI seperti yang beredar itu, sungguh kita alami kemunduran dalam berbangsa," tulis Fadli Zon
Fadli Zon menyampaikan bahwa sejumlah pertanyaan tersebut tidak ada hubungannya dengan integritas malah bisa mengganggu tanah privat kebebasan.
"Sejumlah pertanyaan itu tak ada hubungan dengan integritas, malah bisa mengganggu ranah privat kebebasan jalankan ajaran agama n keyakinan yang dijamin konstitusi," pungkasnya.***