Novel Baswedan Ungkap Korupsi Bansos 100 Triliun, Anggota DPD RI Fachrul Razi Sampaikan ini

- 19 Mei 2021, 19:03 WIB
Novel Baswedan penyidik senior KPK./
Novel Baswedan penyidik senior KPK./ /@mlwnadalahkunci/Instagram/

MANTRA SUKABUMI - Ketua Komisi 1 DPD RI Fachrul Razi menanggapi pernyataan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan.

Pernyataan Novel Baswedan bahwa adanya Korupsi Bansos Covid-19 Rp.100 Triliun lebih, sementara Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi meminta agar KPK arus mengusut hingga tuntas.

Fachrul Razi meminta KPK untuk menindaklanjuti pernyataan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Siapa Sangka Sering Konsumsi Seblak Pedas Bisa Sebabkan Penyakit Bahaya Darah Tinggi hingga Kanker Lambung

Sebelumnya Novel Baswedan yang membuka suara bahwa kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 nilainya mencapai Rp100 triliun lebih.

Novel mengatakan kasus bansos covid-19 di mana KPK melakukan operasi tangkap tangan hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Sementara Kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.

Fachrul Razi menegaskan, pernyataan tersebut harus di proses cepat dan ditindaklanjuti oleh lembaga KPK agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.

“Saya meminta KPK segera membongkar indikasi korupsi bansos Covid-19 secara cepat dan membuktikan bahwa pernyataan Novel Baswedan adalah “Mega Korupsi” yang harus diusut tuntas,” jelas Fachrul Razi sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun resmi instagram @dpdri pada 19 Mei 2021.

Baca Juga: Yuni Shara Unggah Foto Bersama Wimar Witoelar: Rest In Peace

Fachrul Razi juga meminta KPK untuk menangkap aktor dan tokoh yang terlibat dalam menikmati dana bansos Covid-19.

“Korupsi adalah pandemi yang sebenarnya dan lebih berbahaya. Proses hukum harus diterima seberat-beratnya para para koruptor bansos ini,” kata Fachrul Razi.

Kemiskinan meningkat selama Covid karena memang banyak masyarakat miskin yang terkena dampak Covid tidak mendapatkan bantuan sama sekali.

"Ini harus di proses oleh KPK sampai ke daerah dan memeriksa kepala daerah yang terlibat,” tegas Fachrul Razi yang juga mantan aktivis Universitas Indonesia.

Tahun 2020 lalu, anggaran untuk perlindungan sosial karena pandemi covid-19 sebesar Rp234,33 triliun.

Baca Juga: Ade Londok Akui Tidak Suka dan Tidak Mau Kolaborasi Dengan Pelawak Sule

Sebanyak Rp129,49 triliun dialokasikan untuk Kemensos dengan rincian Program Keluarga Harapan (PKH) Rp41,97 triliun,

Sementara Sembako dan Bantuan Tunai Sembako Rp47,32 triliun,

Kemudian Bansos Jabodetabek Rp7,1 triliun, dan Bansos non-Jabodetabek Rp33,1 triliun.

DPD RI akan terus memantau temuan kasus korupsi Rp. 100 Triliun sampai tuntas.

"Kami mendukung KPK untuk segera menangkap para aktor yang terlibat dalam menikmati bansos Covid-19,” tutupnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah