Tjahjo Kumolo Sebut Data 97 Ribu PNS Fiktif Sudah Diselesaikan dan Itu Berita Lama

- 25 Mei 2021, 15:55 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. /Dok. menpan.go.id

MANTRA SUKABUMI - Baru-baru ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jika ada sekitar 97 ribu data pegawai sipil negeri atau PNS yang fiktif sejak tahun 2002 hingga tahun 2014.

Menanggapi kabar tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo pun akhirnya angkat bicara.

Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa, beredarnya isu terkait data 97 ribu pegawai PNS fiktif yang masih terima gaji, sudah diselesaikan dan itu berita lama.

Baca Juga: 17 Link Twibbon Template dan Quotes Hari Raya Waisak 2021 Cocok untuk Status Medsosmu

Baca Juga: Ida Fauziyah: Data Terkini Mei 2021 Terdapat 92.058 TKA, Berkurang Signifikan dari Tahun Sebelumnya

"Sudah selesai semua pendataan di tahun 2016," tegas Tjahjo Kumolo melalui keterangannya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Selasa, 25 Mei 2021.

Lebih lanjut, Tjahjo Kumolo pernyataan terkait hal tersebut telah dijelaskan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana. Dijelaskan, isu 97 ribu data PNS ini berita lama yang kembali muncul.

"Itu berita lama tahun 2015 yang muncul kembali ketika diadakan pendataan ulang PNS (PUPNS)," pungkas Tjahjo Kumolo

Sebelumnya, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono menjelaskan terkait temuan 97 ribu data pegawai negeri sipil/PNS fiktif karena orangnya tidak diketahui meskipun terus mendapatkan gaji dan tunjangan.

Paryono mengatakan, mereka yang disebut fiktif itu bisa muncul karena banyak PNS belum melakukan pendataan ulang pada 2014. Ada yang karena kesulitan akses informasi, tugas belajar, sakit, dan alasan lainnya

"Kita sudah buatkan surat ke seluruh instansi beserta datanya untuk segera diperiksa data-data yang tidak ikut PUPNS tersebut," jelas Paryono.

Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan ada sekitar 97 ribu data pegawai sipil negeri atau PNS yang misterius sejak tahun 2002 hingga tahun 2014.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebutkan, setidaknya ada 97 ribu data PNS yang misterius itu mendapatkan uang gaji dan pensiun.

Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi Serahkan 1 Unit Ambulans untuk Palestina, Netizen: Calon RI 1 Harapan Sumut

Baca Juga: Kumpulan Quotes Hari Raya Waisak 26 Mei 2021 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris

Selain data misterius, Bima juga mengatakan bahwa pemutakhiran data PNS yang dilakukan pemerintah baru dua kali sejak Indonesia merdeka.

“Yang pertama tahun 2002, itu dilakukan melalui penataan ulang pegawai negeri sipil, dengan sistem yang masih manual,” terangnya.

Pemutakhiran data yang dilakukan tahun 2002 memakan biaya yang cukup besar.

Proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna, masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu.

Selanjutnya, di tahun 2014, pemerintah melakukan pemutakhiran data ulang terhadap PNS secara elektronik.

Pendataan ulang secara elektronik itu dilakukan oleh masing-masing PNS, sehingga menghasilkan data yang lebih akurat daripada pemutakhiran data sebelumnya.***

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah