KPK Akhirnya Putuskan 24 dari 75 yang Tak Lolos TWK Ikut Diklat, Ferdinand: Harus Didukung

- 25 Mei 2021, 21:32 WIB
Kantor KPK
Kantor KPK /@bp3kri/Instagram

"@KPK_RI melakukan TWK bersama lembaga2 negara terpercaya dgn dasar hukum jelas," ujar Ferdinand.

Maka dari itu, Ferdinand meminta untuk menghargai keputusan dari KPK tersebut.

Baca Juga: Eggi Sudjana Gugat Jokowi Mundur dari Presiden, Ruhut Sitompul: Mestinya Kau Gugat Prabowo dan Sandi

"Maka semua harus tunduk patuh pada hukum negara bkn pd tekanan kelompok tertentu yg menyimpang dr hukum,"

Ferdinand menambahkan, keputusan yang sangat tepat untuk menjadi ASN adalah orang yang paham akan makna dari pancasila.

"ASN tidak boleh anti Pancasila," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x