Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram resmi Kemenkop @kemenkopukm, pada Senin, 1 Juni 2021, berikut ini cara cek NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
EFORM.BRI.CO.ID
- Klik link eform.bri.co.id
- PIlih BPUM di bagian paling bawah
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry
Baca Juga: Waspada, 7 Tanda Penyakit Bahaya Disertai Tangan dan Kaki Kesemutan yang Jarang Diketahui
BANPRESBPUM.ID
- Masuk ke laman banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP dan Klik CARI