Tanggapi Batalnya Jemaah Berangkat Haji, Syahrial Nasution: Batal atau Ditolak

- 3 Juni 2021, 21:38 WIB
Tanggapi Batalnya Jemaah Berangkat Haji, Syahrial Nasution: Batal atau Ditolak
Tanggapi Batalnya Jemaah Berangkat Haji, Syahrial Nasution: Batal atau Ditolak /Twitter @syahrial_nst/

MANTRA SUKABUMI - Politisi Partai Demokrat Syahrial Nasution menanggapi polemik terkait batalnya keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 2021.

Syahrial Nasution mengungkapkan bahwa antara batal dan ditolak pengertiannya berbeda.

Menurut Syahrial Nasution jika calon jemaah haji Indonesia batal berangkat berarti diterima oleh negara Arab Saudi.

Baca Juga: Batal Haji, Pengamat Internasional Sebut Indonesia Seperti Tak Punya Dubes, Bahkan Seperti Tak Punya Presiden

Kemudian Syahrial Nasution mengatakan, namun jika ditolak berarti tidak boleh datang oleh negara Arab Saudi.

"BATAL berangkat dengan DITOLAK itu jelas berbeda," ujar Syahrial Nasutin sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @syahrial_nst pada 3 Juni 2021.

"Kalau batal, sesungguhnya memang DITERIMA, namun tidak pergi," ucap Syahrial Nasution menjelaskan.

"Kalau ditolak artinya tidak boleh datang," tutur Syahrial Nasution.

Hasil tangkap layar akun Twitter Syahrial Nasution
Hasil tangkap layar akun Twitter Syahrial Nasution @ayahrial_nst


Sebelumnya Kementerian Agama  mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada 2021.

Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers Kamis, 3 Juni 2020.

Pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.

Baca Juga: Akhirnya, Akui Kelaparan di Hutan Papua, Panglima OPM Menyerah

"Menetapkan, penetapan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menag Yaqut

Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji ini diambil setelah melalui dialog panjang dengan Komisi VIII DPR, alim ulama, ormas Islam.

Bahkan sebelumnya, Kemenag telah melakukan persiapan penyelenggaraan haji sejak 24 Desember 2020 dengan membentuk tim krisis haji di tengah pandemi COVID-19.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x