Gus Yaqut Wacanakan Sertifikasi Dai, Cholil Nafis: Bukan Syarat untuk Bisa Berceramah

- 8 Juni 2021, 18:29 WIB
Menag Gus Yaqut.
Menag Gus Yaqut. /Twitter.com/@Kemenag_RI

MANTRA SUKABUMI - Menteri Agama Gus Yaqut mewacanakan sertifikasi bagi para dai, hal ini mencuat dalam rapat dengar pendapat antara Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI.

Gus Yaqut mengatakan bahwa dalam rangka penguatan moderasi beragama para dai akan disertifikasi wawasan kebangsaan.

Sertifikat untuk dai ini, dilakukan salah satu di antaranya dengan menggandeng peran organisasi masyarakat (ormas) melakukan bimbingan kepada para dai.

Baca Juga: Biodata Maria Vania Lengkap 2021, Berikut Agama, Umur, Instagram, Hobi hingga Fakta Menarik

Baca Juga: Mantan Jubir Gus Dur Sarankan NU Keluar dari Kekuasaan, Edhie Massardi: Diolok-olok Hilang Kehormatan

Selain itu, sertifikat wawasan kebangsaan ini untuk meningkatkan kompetensi para dai dalam menjawab berbagai isu-isu yang berkembang di kalangan masyarakat.

Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis kembali menjelaskan soal wacana sertifikat dai yang kini kembali gaduh di masyarakat.

Dirinya menyatakan bahwa sertifikat ini bukan untuk syarat dai bisa berceramah, melainkan lebih kepada peningkatan kualitas penceramah.

Baca Juga: Taufik Damas Sebut Hidayat Nur Wahid sebagai Pejabat Negara, Jangan Bikin Gaduh Masalah Dana Haji

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x