Buka Suara Soal Pasal Penghinaan Presiden, Cholil Nafis: Perlu, Tapi Jangan Jadikan Anti Kritik

- 10 Juni 2021, 20:00 WIB
Buka Suara Soal Pasal Penghinaan Presiden, Cholil Nafis: Perlu, Tapi Jangan Jadikan Anti Kritik./*
Buka Suara Soal Pasal Penghinaan Presiden, Cholil Nafis: Perlu, Tapi Jangan Jadikan Anti Kritik./* /Instagram/@gusyaqut/

MANTRA SUKABUMI - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis, ikut buka suara soal pasal penghinaan presiden di RKUHP.

Menurut Cholil Nafis, pasal penghinaan presiden memang perlu diadakan.

Namun kendati demikian, Cholil Nafis menjelaskan jika pasal penghinaan presiden jangan dibuat untuk ajang manangkal kritik.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: BCL Pamer Foto dengan Pose Tatapan Menggoda Buat Netizen Salfok: Ya Tuhan, Gak Ada Obat

Pernyataannya tersebut dipaparkan Cholil Nafis melalui akun Twitter pribadi miliknya.

"Kalo penhinaan pada lembaga presiden dan wapres perlu diatur," cuitnya dikutip mantrasukabumi.com dari @cholilnafis pada 10 Juni 2021.

Cuitan cholilnafis./*
Cuitan cholilnafis./* Twitter.com

Meskipun ia setuju dengan adanya pasal tersebut, ia tidak mengharapkan nantinya dijadikan untuk anti kritik kepada pemerintahan.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah