Dalami Dugaan Maladministrasi 75 Pegawai yang Gagal TWK, Ombudsman Periksa Pemimpin KPK

- 10 Juni 2021, 21:43 WIB
Dalami Dugaan Maladministrasi 75 Pegawai yang Gagal TWK, Ombudsman Periksa Pemimpin KPK./*
Dalami Dugaan Maladministrasi 75 Pegawai yang Gagal TWK, Ombudsman Periksa Pemimpin KPK./* /Ombudsman/

 

MANTRA SUKABUMI - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) saat ini sedang mendalami dugaan maladministrasi 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dalam upaya mendalami dugaan maladministrasi peralihan status 75 pegawai KPK yang gagal TWK tersebut, Ombudsman telah memeriksa beberapa pihak.

Salah satu yang diperiksa oleh Ombudsman terkait maladministrasi 75 pegawai yang tidak lolos TWK itu adalah Pimpinan KPK, Firli Bahuri.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Promo BTS Meal dari McD Diborong Selebgram hingga ARMY Tak Kebagian

Pemeriksaan itu pun dikonfirmasi langsung oleh salah satu anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng pada Kamis, 10 Juni 2021.

"Beberapa hari sebelumnya kami telah mendalami dan meminta klarifikasi berbagai pihak untuk melihat pada tiga tingkatan," ujarnya dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA.

Dari tiga tingkatan yang dimaksud, pertama mengenai dasar hukum yang merujuk kepada penyusunan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2001.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x