MANTRA SUKABUMI - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) saat ini sedang mendalami dugaan maladministrasi 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dalam upaya mendalami dugaan maladministrasi peralihan status 75 pegawai KPK yang gagal TWK tersebut, Ombudsman telah memeriksa beberapa pihak.
Salah satu yang diperiksa oleh Ombudsman terkait maladministrasi 75 pegawai yang tidak lolos TWK itu adalah Pimpinan KPK, Firli Bahuri.
Baca Juga: Promo BTS Meal dari McD Diborong Selebgram hingga ARMY Tak Kebagian
Pemeriksaan itu pun dikonfirmasi langsung oleh salah satu anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng pada Kamis, 10 Juni 2021.
"Beberapa hari sebelumnya kami telah mendalami dan meminta klarifikasi berbagai pihak untuk melihat pada tiga tingkatan," ujarnya dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA.
Dari tiga tingkatan yang dimaksud, pertama mengenai dasar hukum yang merujuk kepada penyusunan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2001.