MANTRA SUKABUMI - Pengadilan Tinggi DKI memotong hukuman Jaksa Pinangki selama 6 tahun penjara.
Sehingga hukuman Jaksa Pinangki saat ini tersisa ialah 4 tahun penjara.
Sebelumnya, Jaksa Pinangki dihukum 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip mantrasukabumi.com dari akun instagram @indonesia_opini pada 15 Juni 2021.
Baca Juga: Profil dan Biografi Markis Kido: Lengkap dengan Sejarah hingga Usia, Agama, Umur dan Akun Instagram
Namun majelis hakim banding menilai hukuman terhadap Jaksa Pinangki itu terlalu berat.
Dalam pertimbangannya, hakim tetap sependapat bahwa Jaksa Pinangki terbukti atas 3 perbuatan, yakni suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat.
Namun hakim menilai besaran hukuman 10 tahun penjara bagi Jaksa Pinangki perlu diubah.
Sontak saja keputusan hakim tersebut mengundang reaksi netizen, beragam komentar netizen seperti berikut ini,