MANTRA SUKABUMI - Telah terjadi Kebakaran di minimarket Kompleks Perumahan Bumi Permata Sudiang atau BPS, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar Sulawesi Selatan.
Kobaran api yang nyaris menghanguskan satu bagunan ruko pada Kamis pekan lalu itu, rupanya sengaja dibakar.
Sementara Pelakunya, tidak lain adalah karyawan toko berinisial SFP berusia 21 tahun.
Baca Juga: Kisah 'Bucin' Seorang Ulama yang Romantis Ala Ibnu al-Jauzi Sesuai Syariat Islam
Pelaku SFP ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel saat berada di Wisma Lanraki Jl Lanraki, Kota Makassar, dikutip mantrasukabumi.com dari akun instagram @makassar_inffo pada 16 Juni 2021.
Pelaku SFP melakukan aksinya karena merasa sakit hati kepada superviser toko di tempatnya bekerja.
"karena menurut penuturan pelaku disuruh mengganti uang hasil jualan yang minus sebesar Rp 6 juta pada Mei 2021 lalu," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.