Sebut Surat UI Blunder, Ferbri Diansyah: Rugikan Kredibilitas Jokowi

- 28 Juni 2021, 08:41 WIB
Sebut Surat UI Blunder, Ferbri Diansyah: Rugikan Kredibilitas Jokowi./*
Sebut Surat UI Blunder, Ferbri Diansyah: Rugikan Kredibilitas Jokowi./* /Tangkapan layar YouTube/Talkshow TV On/



MANTRA SUKABUMI - Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah turut menyoroti pemanggilan para BEM UI.

Menurut Febri Diansyah bahwa dari aspek komunikasi perihal surat tersebut sangat merugikan kredibilitas Presiden Jokowi.

Febri Diansyah mengatakan jika surat pemanggilan tersebut tidak direspon dengan cepat, maka akan menjadi blunder.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

"Menurut saya sih, dari aspek komunikasi publik, surat UI memanggil mahasiswa itu justru dapat merugikan kredibilitas Presiden Jokowi." ujar Jokowi seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @febridiansyah pada 28 Juni 2021

"Percaya deh Kalau ga cepat direspon serius bisa-bisa malah blunder panjang," tutur Febry.

Cuitan Febri Diansyah./*
Cuitan Febri Diansyah./* Twitter.com/ @febridiansyah

Sebelumnya Rektorat Universitas Indonesia memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Karena unggahan di akun media sosial yang mengkritik Presiden Jokowi.

Pemanggilan itu diketahui dari surat yang ditandatangani Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra pada 27 Juni 2021.

Surat itu ditujukan kepada pengurus BEM UI, seperti Ketua, Wakil Ketua, Koordinator Bidang Sosial Politik, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi.

Kemudian, Kepala Departemen Aksi dan Propaganda, Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda.

Selain mereka, Ketua dan dua Wakil Ketua DPM UI juga dipanggil.

"Sehubungan dengan beredarnya poster yang dikeluarkan oleh BEM UI melalui akun medsos official BEM UI yang menggunakan foto Presiden RI," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Baca Juga: Febri Diansyah: Tidak Hanya KPK, Film Kartun Nussa pun Diserang Isu Taliban

Pemanggilan tersebut dilakukan pada 27 Juni 2021 pada pukul 15.00 WIB. Pertemuan bertempat di ruang rapat Ditmawa lantai 1.

Dalam surat bernomor 915/UN2.R1.KMHS/PDP.00.04.00/2021, tercantum keterangan surat "Penting dan Segera".

Untuk menyampaikan keterangan dan penjelasan terkait narasi yang disampaikan melalui poster tersebut.

Sebelumnya, akun Instagram BEM UI mengunggah poster bergambar Presiden Jokowi disertai tulisan "Jokowi: The King of Lip Service".

Unggahan tersebut mengkritik Presiden Jokowi yang dinilai kerap mengobral janji manis tetapi kenyataannya tak sejalan.

Di antaranya yakni pernyataan Jokowi rindu didemo, keinginan memperkuat KPK dan memperkuat UU ITE.

Unggahan tersebut menyerahkan sejumlah pemberitaan ihwal banyaknya kekerasan aparat saat aksi demonstrasi, berbagai bentuk pelemahan KPK, dan banyaknya korban UU ITE.

Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra membenarkan adanya pemanggilan tersebut.***

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah