Sebut Jokowi King of Lip Servis, Nomor WhatsApp Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra Diretas

- 28 Juni 2021, 18:17 WIB
Leon Alvinda Putra
Leon Alvinda Putra /

MANTRA SUKABUMI - Kabar mengejutkan disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Leon Alvinda Putra.

Melalui akun Twitter pribadinya, Leon mengatakan jika dirinya tidak bisa membuka WhatsApp karena diretas.

Karena itu ia mengatakan jika ada pesan dari nomor handphone miliknya, itu bukan berasal dari dia.

Baca Juga: Rektor UI Ari Kuncoro Jabat Wakil Komisaris, Netizen Ingat Statuta UI, Masih Berlaku Gak Pasal 35 Poin C?

Baca Juga: Link Live Streaming Debat Terbuka Ade Armando Soal BEM UI Kritik Jokowi dengan BPP Malam Ini

"Saat ini WhatsApp saya tidak bisa dibuka karena sedang diretas," tulis Leon.

"Jika ada pesan dari HP maka bukan saya yang mengirim," lanjutnya.

Namun tidak lama kemudian Leon mengumumkan jika dirinya sudah bisa kembali membuka WhatsApp.

"Alhamdulillah saya sudah bisa masuk lagi," katanya.

Cuitan Leon lantas dikomentari netizen yang memberikan semangat dan meminya Leon untuk hati-hati.

"semoga tak ada data2 pribadi mu yg dicopy, untuk kemudian dijadikan bahan menekan kamu dikemudian hari, atau sesuatu yg buruk lainnya. Bismillah, bila Anda merasa jalan perjuangannya sudah benar, LANJUTKAN. Kami mendukungmu dalam Do'a," tulis @ne_deteur.

"Jangan kendor saudaraku, rakyat berharap banyak pada anda dan kawan" untuk menyudahi kebohongan" dan kembali pada Indonesia yg bersatu..rukun dan damai...serta berkeadilan," tulis @Sopyan73585478.

Baca Juga: Jane Shalimar Terbaring Lemah dalam Kondisi Kritis dan Dirawat di ICCU, Keluarga: Mohon Doanya Sahabat Semua

"Perjuangan kalian sedang dinantikan seluruh rakyat, berinovasilah! Kalian generasi yang berbeda dari pendahulu kalian, jangan berkecil hati. Kejutkan kami dengan style perjuangan kalian sendiri," tulis @AlyRahmatiyah.

Nama Leon Alvinda Putra menjadi sorotan setelah BEM UI mengkritik Presiden Jokowi dengan poster dan menjulukinya sebagai King of Lip Service.

Karena cuitan itu, Humas dan KIP UI, Amelita Lusia mengatakan jika apa yang dilakukan BEM UI kepada Presiden yang merupakan simbol negara melanggar aturan.

Karena itulah kemudian pihak Rektorat melalui Direktur Kemahasiswaan memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.

Pemanggilan rektorat terlihat dari surat yang ditanda tangani langsung Dr. Tito Latief Indra yang meminta pengurus BEM UI memberikan klarifikasi.

Pemanggilan tersebut diketahui dilakukan pada hari ini Minggu, 27 Juni 2021 pukul 15.00 WIB sore kemarin.

Dalam suratnya, pihak rektorat meminta klarifikasi terkait beredarnya poster yang dikeluarkan oleh BEM UI dan menggunakan foto Presiden Jokowi.

Namun pemanggilan Rektorat kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM-UI) itu menuai protes dari berbagai kalangan.***

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah