BLT UMKM Tahap 3: Cek Daftar Penerima, Cara Mengajukan hingga Klaim BPUM Rp1,2 Juta Juli 2021

- 8 Juli 2021, 21:45 WIB
BLT UMKM Tahap 3: Cek Daftar Penerima, Cara Mengajukan hingga Klaim BPUM Rp1,2 Juta Juli 2021
BLT UMKM Tahap 3: Cek Daftar Penerima, Cara Mengajukan hingga Klaim BPUM Rp1,2 Juta Juli 2021 /Kemenkop UKM/

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Daftar 5 Bansos yang akan Cair di Bulan Juli 2021, Simak Apa Saja dan Cek Berapa Nominalnya

Setelah itu, calon penerima memenuhi syarat di atas, berikut ini adalah cara mengajukan BPUM atau BLT UMKM sebesar Tahap 3:

1. Pertama-tama calon penerima harus melampirkan beberapa dokumen, seperti:

- Fotokopi KTP Elektronik

- Fotokopi Kartu Keluarga

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan.

2. Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

3. Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah