Anda Punya BPJS? Segera Cek kemnaker.go.id untuk dapat Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, ini Caranya

- 11 Juli 2021, 08:50 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta cair lagi, catat syaratnya serta cek nama di kemnaker.go.id.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta cair lagi, catat syaratnya serta cek nama di kemnaker.go.id. /kemnaker.go.id

2. Karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD)

3. Karyawan yang tak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek

4. Karyawan yang lolos program Kartu Prakerja

5. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

6. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polisi)

7. Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sementara pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan antara lain :

1. Pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta

2. Pekerja atau karyawan yang mendapatkan upah atau gaji

3 Karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah